Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 54-K/PM.II-09/AD/III/2021 |
|
Nomor | 54-K/PM.II-09/AD/III/2021 |
Para Pihak | Nama lengkap : Yuyun Yulitawati Pangkat / NRP : Kapten Caj (K) / 21950311130173 J a b a t a n : Kasisah Bagadasah PNS Subditbinminpers PNS K e s a t u a n : Ditajenad |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | KDRT |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Nrp, Panjaitan Hmt |
Hakim Anggota | Mayor Chk Nrp, Letkol Sus Nrp, Erwin Kristiyono, Dendi Sutiyoso |
Panitera | Willsa Suharyadi, Letda Chk K Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS YAITU : YUYUN YULITAWATI, KAPTEN CAJ (K) NRP 21950311130173 TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DAKWAAN ALTERNATIF KESATU: YANG MELAKUKAN PERBUATAN KEKERASAN PSIKIS DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA. 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN: PIDANA PENJARA SELAMA: 7 (TUJUH) BULAN. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Yuyun Yulitawati, Kapten Caj (K) NRP 21950311130173 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dakwaan Alternatif Kesatu:?Yang melakukan perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara selama: 7 (tujuh) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:a. 1 (satu) lembar Resume Medis dari Rumah Sakit Immanuel Bandung Nomor 1214/Res.Med/ Inst.R.M/X/2020 tanggal 16 Oktober 2020 an. Sdri Irena Dhian Anggraeni dengan diagnose utama ?Depresi? yang ditandatangani oleh dr.Rokihyati, Sp.PD.b. 1 (satu) lembar foto kondisi keadaan tangan Sdri. Irena Dhian Anggraeni saat mencoba bunuh diri dengan cara menyayat menggunakan silet.c. 1 (satu) lembar fotokopi Kutipan Akta Kelahiran N.3335/BL/2005 tanggal 28 Juni 2005 an.Sdri Irena Dhian Anggraeni.d. 1 (satu) lembar fotokopi Kutipan Akta Kelahiran N.2417/BL/2002 tanggal 27 Mei 2002 an.Sdr Maynard Dhianaufal.e. 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga No.3217062003190022 an.Herdiyanto.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54-K/PM.II-09/AD/III/2021.zip
- Download PDF
- 54-K/PM.II-09/AD/III/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54-K/PM.II-09/AD/III/2021
Statistik18991