- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian dengan verstek;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua Pemohon bernama Arista Septiani Dewi binti Nahidin;
- Menetapkan harta bersama Pemohon dengan Termohon adalah sebagai berikut:
- Barang Tidak Bergerak
- Satu unit rumah yang berdiri di atas sebidang tanah seluas 990 m2 (sembilan ratus sembilan puluh meter persegi), SHM No. 02648 yang terletak di Kampung Gunung Muncang, Desa.Sukarame, Kecamatan.Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya,.
- Sebidang tanah perkebunan seluas 600 M2 (enam ratus meter persegi) yang terletak di Kampung Kiara Lawang, Desa Sarimukti, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya;
- Sebidang tanah perkebunan seluas 1.200 M2 (seribu dua ratus meter persegi) yang terletak di Kampung Kiara Lawang, Desa Sarimukti, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya;
- Barang Bergerak
- Speda motor Merk Yamaha x Trid, warna hitam Merah, Nomor Register Z 4314 LK, Tahun 2013 Nomor Rangka MH32BU00IDJO34017, No. Mesin 2BUO34030 BPKB No. K-04526846;
- Speda motor merk Yamaha R 15, Warna Putih, Nomor Register: Z 5066 PQ, Tahun 2015. Nomor Rangka MH32BU002fJ217024, Nmor Mesin 2BU217037, BPKB No. L13090102;
- Speda motor merk Honda Beat, Warna: Putih, Nomor Register: Z 4144 RE, Tahun 2018, Nomor Rangka 1G11JFZ126JK635619, No. Mesin JFZIE2639321;
- Speda motor merk Yamaha Mio, Warna Biru, Nomor Register: Z 5449 TW, Tahun 2011, N0 Rangka 61328040DBJ41559, No.Mesi 28D3415542
- Speda Motor Yamaha Mio, Warna Biru, Nomor Register: D 6055 STR, Tahun 2016, No. Rangka MH3RG4110GK024819, No. Mesin: G3H2E0024865 ;
- Menyatakan tidak dapat diterima untuk selainnya;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3945/Pdt.G/2021/PA.Tsm |
|
Nomor | 3945/Pdt.G/2021/PA.Tsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TASIKMALAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Usep Gunawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Faiz, I.br Hakim Anggota Dadang Priatna |
Panitera | Panitera Pengganti Mamat Rakhmat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3945/Pdt.G/2021/PA.Tsm
Statistik7127