- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Sugiyatno bin Tukiman) untuk mengucapkan Ikrar Talak terhadap Termohon (Haydina Wulandani binti Kusmiadi) di Pengadilan Agama Sei Rampah;
- Menetapkan Termohon berhak memperoleh akibat cerai berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp 2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Mut?ah berupa cincin emas London Murni 24 karat seberat 1,5 (satu koma lima) gram;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayarkan dan menyerahkan hak-hak Termohon sebagaimana dalam dictum 4 (empat) huruf a dan b tersebut di atas kepada Termohon secara tunai sebelum saat Pemohon mengucapkan ikrar talak;
- Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak hadhanah (hak asuh) terhadap 2 (dua) orang anak, masing-masing bernama Regisya Dirga Dinata binti Sugiyatno, tanggal lahir 12 Desember 2009, Regina Cahya Kirana binti Sugiyatno, tanggal lahir 28 Januari 2013, Termohon berkewajiban memberikan hak asuh secara maksimal dan tidak menelantarkan anak tersebut, serta harus memberikan akses kepada Pemohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang Pemohon sebagai Bapak terhadap anak tersebut;
- Menetapkan Biaya Pemeliharaan untuk anak-anak Pemohon dan Termohon tersebut sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) setiap hari di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak-anak tersebut berumur 21 tahun atau dewasa/mandiri dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya;
- Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan biaya pemeliharaan anak-anak Pemohon dan Termohon yang akan diberikan melalui Pemohon dan Termohon bernama Regisya Dirga Dinata binti Sugiyatno;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 890.000,00 (delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Putusan PA Sei Rampah Nomor 1058/Pdt.G/2021/PA.Srh |
|
Nomor | 1058/Pdt.G/2021/PA.Srh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA Sei Rampah |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurhayati Hasibuan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fauzan Arrasyid, S.sy, M.abr Hakim Anggota Ghifar Afghany |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Rivai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1058/Pdt.G/2021/PA.Srh.zip
- Download PDF
- 1058/Pdt.G/2021/PA.Srh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1058/Pdt.G/2021/PA.Srh
Statistik4920