Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 118/Pdt.G/2021/PN Unr |
|
Nomor | 118/Pdt.G/2021/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Iqbal Basuki Widodo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Reza Adhian Marga, Hakim Anggota Puthut Rully Kushardian |
Panitera | Panitera Pengganti Riris Dian Pitaloka |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Vertek; 3. Menyatakan menurut hukum putusnya perkawinan antar Penggugat bernama Kusbandiyah binti Mateos Maryanto dengan tergugat bernama Suparwo bin Martono yang telah tercatat dalam kutipan akta perkawinan No 83/2009, yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang Tertanggal 23 Maret 2009; 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sernarang untuk mencatat perceraian dalam buku register dan menerbitkan Akta Perceraian atas narna Penggugat dan Tergugat; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. Sebesar Rp. 445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah); MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Vertek; 3. Menyatakan menurut hukum putusnya perkawinan antar Penggugat bernama Kusbandiyah binti Mateos Maryanto dengan tergugat bernama Suparwo bin Martono yang telah tercatat dalam kutipan akta perkawinan No 83/2009, yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang Tertanggal 23 Maret 2009; 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sernarang untuk mencatat perceraian dalam buku register dan menerbitkan Akta Perceraian atas narna Penggugat dan Tergugat; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. Sebesar Rp. 445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 118/Pdt.G/2021/PN_Unr.zip
- Download PDF
- 118/Pdt.G/2021/PN_Unr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/Pdt.G/2021/PN Unr
Statistik749