- Menyatakan Anak I Syam Nurwahid alias Wahid bin Sainuddin, Anak II Muhammad Arya Dermawan bin Dempa Gauk, Anak III Choki Adrian als. Choki bin Alimuddin, Anak IV Aldi bin Kiswandi, Anak V Danial Septiansyah alias Dani bin Latif, dan Anak VI Rias Ramadhan alias Dedde alias Rias bin Baharuddin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Terang-Terangan Dan Dengan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Anak oleh karena itu dengan pidana bersyarat pelayanan masyarakat dengan kewajiban berupa melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti di lingkungan Desa Balang Butung, Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan kerja bakti tersebut dilakukan setiap hari minggu dan/atau hari libur sekolah dan tidak dilakukan lebih dari 5 (lima) jam tiap pelaksanaanya;
- Menetapkan apabila dikemudian hari Para Anak tidak memenuhi seluruh atau sebagian kewajiban dalam menjalankan pidana pelayanan masyarakat tanpa alasan yang sah, pejabat pembina dapat mengusulkan kepada Hakim Pengawas untuk memerintahkan Para Anak mengulangi seluruh pidana pelayanan masyarakat;
- Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melakukan pengawasan dan kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pembinaan selama Para Anak melaksanakan pelayanan masyarakat;
- Membebankan kepada Para Anak membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5000,- (Lima Ribu Rupiah) ;
Putusan PN SELAYAR Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN Slr |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN Slr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SELAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Farrij Odie Wibowo. |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Farrij Odie Wibowo. |
Panitera | Panitera Pengganti: Said Umar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Slr.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Slr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN Slr
Statistik9934