- Menyatakan Terdakwa AZUL LIANSYAH Als AZUL Bin ALINURDIANSYAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip berisi 4 (emapat) bungkus plastik klip masing-masing berisikan Kristal putih sabu dengan berat netto seluruhnya 0,1360 gram , 1 (satu) bungkus kertas tisuberisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan Kristal putih sabu dengan berat netto 0,0145 gram , 1 (satu) unit HP Merk Vivo Y53 warna Gold dengan nomor Simcard 085813526369, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Polo Fires, dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 819/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 819/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maskur |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Benny Octavianus., Hakim Anggota Maryono |
Panitera | Panitera Pengganti: Sapto Suprio |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 819/Pid.Sus/2021/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 819/Pid.Sus/2021/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 819/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Statistik5613