- Menyatakan Terdakwa Ujang Suharja Bin Alm. Kartintersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwan tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 7.600.000,- (Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) tertanggal 20 Januari 2021 yang dibuat Sdr. UJANG SUHARJA;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 14.700.000,- (Empat Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) tertanggal 24 Januari 2021 yang dibuat Sdr. UJANG SUHARJA;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Sdr. UJANG SUHARJA pada tanggal 03 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar Daftar Rincian bahan-bahan belum masuk untuk keperluan Rumah dan Drainase / Talut yang dibuat pada tanggal 03 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Kerja 1 an. Ujang Suharja (Mulai 02 s/d 13 April 2021) tertanggal 14 April 2021 yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Suak Buluh;
- 1 (satu) lembar Daftar hari bekerja tukang an. UJANG SUHARJA yang dibuat pada tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Kerja 2 an. Ujang Suharja (Mulai 05 April s/d 31 mei 2021) tertanggal 31 Mei 2021 yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Suak Buluh;
- 1 (satu) buah buku catatan tentang perincian keperluan dan pembayaran dari rehab rumah milik Sdr. NOVYARDI;
Putusan PN SINABANG Nomor 54/Pid.B/2021/PN Snb |
|
Nomor | 54/Pid.B/2021/PN Snb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Aditia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Ghali Pratama, Br Hakim Anggota Rezki Fauzi |
Panitera | Panitera Pengganti Roni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Novyardi Bin Alm. Dasaruddin. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.B/2021/PN_Snb.zip
- Download PDF
- 54/Pid.B/2021/PN_Snb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pid.B/2021/PN Snb
Statistik16811