- Menyatakan Terdakwa AHMAD SUTRISNO Alias SUTRISNO Bin SUKARDI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan dalam jabatan secara beberapa kali? sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD SUTRISNO Alias SUTRISNO Bin SUKARDI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya pada pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotokopi 1 (satu) bendel dokumen Kesepakatan Kerjasama Pembangunan Kebun Kemitraan Kelapa Sawit antara Koperasi Pertanian Tri Mulya dengan PT. Tellen Nomor: TLN-KOP.PTM/KK/02/II/2009, tanggal 25 Februari 2009;
- Fotokopi 1 (satu) bendel dokumen Akta Pendirian Koperasi Pertanian Tri Mulya nomor: 31/BH/DKKT/I/2002, tanggal 14 Januari 2001;
- Fotokopi 1 (satu) bendel dokumen Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 560/K.353/2014, tanggal 5 Mei 2014;
- Fotokopi 1 (satu) bendel dokumen Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 525.26/K.412/HK/V/2014, tanggal 19 Mei 2014;
- Fotokopi 1 (satu) bendel dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Nomor: 188.4/21/KPTS-DISBUN/PENGEM/II/2015, tanggal 18 Februari 2015;
- Fotokopi rekening koran Bank Mandiri (14800116117738) atas nama Koperasi Pertanian Tri Mulya tahun 2017 s.d 2019;
- Fotokopi 3 (tiga) bendel dokumen RAT (Rapat Anggota Tahunan) periode tahun 2015, 2017, 2018 dan RA LUB (Rapat Anggota Luar Biasa) periode tahun 2020 Koperasi Pertanian Tri Mulya;
- Fotokopi 1 (satu) bendel dokumen salinan AKTA pernyataan keputusan rapat koperasi pertanian ?Tri Mulya? tanggal 23 Februari 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bendel dokumen buku anggota koperasi pertanian tri mulya;
- Fotokopi 3 (tiga) bendel LPKP (Laporan Pengelolaan Kebun Plasma) Koperasi Pertanian Tri Mulya dari PT. TELLEN tahun 2017, 2018 dan 2019;
- Fotokopi 3 (tiga) bendel bukti transfer dana sisa hasil usaha plasma dari PT. TELLEN kepada Koperasi Pertanian Tri Mulya tahun 2017, 2018 dan 2019; dan
- 1 (satu) bendel Fotokopi CEK bukti penarikan dana terhadap rekening bank mandiri dengan nomor 1480011617738 atas nama koperasi pertanian tri mulya periode tahun 2017, 2018 dan 2019;
Putusan PN SANGATTA Nomor 321/Pid.B/2021/PN Sgt |
|
Nomor | 321/Pid.B/2021/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Noviyanto Hermawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alto Antonio, Br Hakim Anggota Dhimas Tetuko Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti Gunarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I (Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara);; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 321/Pid.B/2021/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 321/Pid.B/2021/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 321/Pid.B/2021/PN Sgt
Statistik11062