Putusan PA Kuala Pembuang Nomor 146/Pdt.G/2021/PA.Klp |
|
Nomor | 146/Pdt.G/2021/PA.Klp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA Kuala Pembuang |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Faroby |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dedi Jamaludin, Lc.br Hakim Anggota Eko Apriandi |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Misbahul Ulum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Sembara bin Jaini) terhadap Penggugat (Leni binti Saipul); 4.Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa: 4.1. Nafkah selama masa idah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); 4.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); 4.3. Nafkah terutang (madhiyah) berupa uang sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah); 4.4. Nafkah pemeliharaan anak (hadhanah) untuk anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Zhoyea Asila Azz Wilma, lahir di Seruyan tanggal 10 Januari 2017, berupa uang minimal sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai dengan anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan sebesar 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan; 5.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk menahan Akta Cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas; 6.Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 7.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.005.000,00 (satu juta lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 146/Pdt.G/2021/PA.Klp.zip
- Download PDF
- 146/Pdt.G/2021/PA.Klp.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pdt.G/2021/PA.Klp
Statistik958