- Pemusnahan 0,71 gr (nol koma tujuh satu)gramnarkotika jenis sabu dan 0,14 gr ( nol koma satu empat ) gram narkotika jenis sabu dikirim ke Laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan menurut penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin TimurNomor : B-271/O.2.11/Enz.1/08/2021;
- No. Sim Card 081520468059;
- 1 (satu) botol berisi urine milik sdr. RUSANDY LESMANA Alias SANDY Bin H. RUSMANSYAH;
- 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI warna putih;
Putusan PN SAMPIT Nomor 373/Pid.Sus/2021/PN Spt |
|
Nomor | 373/Pid.Sus/2021/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darminto Hutasoit |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Doni Prianto, Br Hakim Anggota Saiful |
Panitera | Panitera Pengganti Supriadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan TerdakwaRUSANDY LESMANA ALIAS SANDY BIN H. RUSMANSYAH EFFENDItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa hak atau melawan hukummenerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan Ibukan tanamanjenis sabu ?sebagaimana dalam Dakwaan KesatuPenuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (Lima) tahundan6 (enam) bulan denda sebesar Rp1.000.000.000,-(satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama4(empat)bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; 6. Membebankan Terdakwauntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 373/Pid.Sus/2021/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 373/Pid.Sus/2021/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 373/Pid.Sus/2021/PN Spt
Statistik2410