- Menyatakan Terdakwa ZEINI Bin BESAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwatersebutdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone Iphone 7+ 32 GB warna black (Imei 355351088265127);
- 1 (satu) unit handphone Iphone 7+ 32 GB warna silver (Imei 353821087596385);
- 1 (satu) unit handphone Iphone 7+ 128 GB warna black (Imei 359471084435163);
- 1 (satu) unit handphone Iphone 7+ 128 GB warna black (Imei 355838087370015);
- 1 (satu) unit handphone Iphone 7+ 128 GB warna gold (Imei 359216074328203);
- 1 (satu) unit handphone Iphone 8+ 64 GB warna red (Imei 359499081185572);
- 1 (satu) unit handphone Iphone X 256 GB warna grey (Imei 353051094361959);
- 1 (satu) unit handphone Iphone XI 64 GB warna black (Imei 356557102436903);
- 1 (satu) unit handphone Iphone XS MAX 64 GB warna gold (Imei 357278093856251);
- 1 (satu) unit handphone Iphone XR 64 GB warna red (Imei 357344097454748);
- 1 (satu) unit handphone Iphone XR 64 GB warna white (Imei 353064108724591);
- 1 (satu) unit handphone Iphone XR 128 GB warna coral (Imei 357334096415205);
- 1 (satu) unit handphone Iphone XR 64 GB warna grey (Imei 353053106222054);
- 1 (satu) unit handphone Iphone XR 64 GB warna grey (Imei 357341097530247);
- 1 (satu) unit handphone Iphone XR 64 GB warna grey (Imei 356426103690216);
- 1 (satu) unit handphone Iphone XR 64 GB warna yellow (Imei 357352093732679);
- 6 (enam) buah kepala charger handphone Iphone warna putih;
- 3 (tiga) buah kabel charger handphone Iphone warna putih;
- 2 (dua) buah handsfree warna putih;
- 2 (dua) kantong tas jinjing ukuran kecil warna merah bertuliskan Iphone Reactor;
- 1 (satu) buah kunci gembok merk XANDER warna silver;
- 12 (dua belas) kotak handphone bagian atas merk Iphone berbagai type;
- 1 (satu) buah Flashdisk warna Hitam merk ROBOT RF104 4GB yang berisikan salinan rekaman dari CCTV terjadi pencurian di Toko Iphone Reactor Jalan Iskandar Komplek Pusat Perbelanjaan Mentaya Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah;
- 1 (satu) lembar baju kemeja lengan panjang motif kotak warna hitam dan putih dengan merk THE EXECUTIVE;
- 1 (satu) lembar sarung warna coklat;
Putusan PN SAMPIT Nomor 354/Pid.B/2021/PN Spt |
|
Nomor | 354/Pid.B/2021/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darminto Hutasoit |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Saiful, M.hbr Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | A. Md., Panitera Pengganti Gustia Ningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Alfian Ramadhani bin Akram; dirampas untuk dimusnahkan; 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 354/Pid.B/2021/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 354/Pid.B/2021/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 354/Pid.B/2021/PN Spt
Statistik4014