- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Turut Tergugat I adalah pemilik sah sekaligus menguasai Objek Perkara tersebut berdasarkan jual beli antara Turut Tergugat I dengan Tergugat yang dilakukan sekitar tahun 2006 dan diperkuat dengan Surat Keterangan Nomor : 129/SM-MHU/Pem/2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh kepala Desa Sumber Makmur;
- Menyatakan jual beli dibawah tangan antara Penggugat dan Turut Tergugat I yang dibuktikan dengan kwitansi tertanggal 15 Maret 2018. Adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan sertifikat hak milik No. 380 dengan luas 10.000 m2 terletak di Desa / Kelurahan Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah yang tercatat atas nama H. ACIM, dengan batas - batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan kediaman / lahan : ENJANG;
- Sebelah Barat berbatasan dengan kediaman / lahan : SUBARI;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan kediaman / lahan : SAMIRIN;
- Sebelah Timur berbatasan dengan lahan : PARIT;
- Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat yang telah lalai mengenai kewajibannya sebagai penjual untuk membantu proses balik nama dan meninggalkan begitu saja tanpa kabar merupakan perbuatan melawan hukum;
- Memerintahkan Turut Tergugat II untuk mencatat peralihan hak (Balik Nama) atas sertifikat objek perkara tersebut menjadi nama TRY SETIAWAN dan PADMIN SUDIONO (Penggugat);
- Menghukum Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
- Menetapkan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini berjumlah Rp. 6.810.000,00 (enam juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN SAMPIT Nomor 30/Pdt.G/2021/PN Spt |
|
Nomor | 30/Pdt.G/2021/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Edi Rosadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Saiful, Hakim Anggota Abdul Rasyid |
Panitera | A. Md., Panitera Pengganti Gustia Ningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Adalah sah milik Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pdt.G/2021/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 30/Pdt.G/2021/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pdt.G/2021/PN Spt
Statistik11624