- Menyatakan Terdakwa Muhammad Najib Bin Aminudin tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama menyuruh lakukan pemalsuan surat dan penggelapan?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun 8 (Delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah An. Jang Hadi Tanggal 30 Mei 2007;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas nama Razak Zin tanggal 28 Juni 2007;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas nama Hartamani tanggal 28 Juni 2007;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas nama Burlian tahun 2007;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas nama Iduar tanggal 28 Juni 2007;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas nama Darwan tahun 2007;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengakuan Hak atas nama Yusuf tanggal 25 November 2009;
- 1 (satu) Lembar Surat Jual Beli Tanah atas nama Yusuf tanggal 25 November 2009;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Jual Beli An. Darwan Tanggal 10 Agustus 2007;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Keterangan Jual Beli Tanah Tanggal 15 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Pembayaran Sebidang Tanah Sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu Milyar);
- 1 (satu) Paket Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah An. Madeli Tanggal 10 Juni 2007 Terletak Di Bukit Sebubut Desa Ulak Pandan Kab. Lahat Seluas 16.142 M2 Dengan Lampiran-lampirannya;
- 1 (satu) Paket Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah An. Ruslan Tanggal 17 Juni 2007 Terletak Di Aliran Sungai Sandaran Desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat Seluas 19.043 M2 Dengan Lampiran-lampirannya;
- 1 (satu) Paket Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah An. Sukri Tanggal 28 Juni 2007 Terletak Di Air Saidawan Desa Ulak Pandan Kab. Lahat Seluas 12.285 M2 Dengan Lampiran-lampirannya;
- 1 (satu) Paket Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah An. Harman Tanggal 23 Mei 2007 Terletak Di Bukit Sebubut/saidawan Kab. Lahat Seluas 13.275 M2 Dengan Lampiran-lampirannya;
- 1 (satu) Paket Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah An. Tuhirman Tanggal 27 Mei 2007 Terletak Di Bukit Sebubut Desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat Seluas 10.000 M2 Dengan Lampiran-lampirannya;
- 1 (satu) Paket Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah An. Iruwan Tanggal 28 Juni 2007 Terletak Di Air Nakau Dan Air Sandaran Desa Negeri Agung Kec. Merapi Barat Kab. Lahat Seluas 15.000 M2 Dengan Lampiran-lampirannya;
- 1 (satu) Paket Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah An. Burhan/sahar Tanggal 09 Juni 2007 Terletak Di Air Salah /bukit Serelo Kec. Merapi Barat Kab. Lahat Seluas 25.000 M2 Dengan Lampiran-lampirannya;
- 1 (satu) Lembar RekeningKoranTahapan Bank Bca Cabang Sawah Besar Tanggal 10-05-2019 Periode 01/2013-06/2013 Dengan Nomor Rekening: 02840024663 An. Dandy Haryanto Nicholas;
Putusan PN LAHAT Nomor 183/Pid.B/2021/PN Lht |
|
Nomor | 183/Pid.B/2021/PN Lht |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LAHAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jimmy Maruli |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhamad Chozin Abu Sait, Br Hakim Anggota Chrisinta Dewi Destiana |
Panitera | Panitera Pengganti: Sudarwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada PT. BARA ALAM UTAMA (PT. BAU) melalui Saksi George Vacquer. S.E; Dikembalikan kepadaSaksi Dandy Haryanto Nicholas; Dikembalikan kepada penyidik melalui Penuntut Umum; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 183/Pid.B/2021/PN Lht
Statistik5915