- 1 buah senjata tajam jenis golok bergagang kayu warna coklat berikut sarung golok warna coklat dengan panjang 38 cm;
- 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam dengan Nopol BE 7730 CQ dengan Noka MH33900027K193004 dan Nosin 390192979 atas nama Heru Mulyawan;
- 1 buah BPKB sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam dengan Nopol BE 7730 CQ dengan Noka MH33900027K193004 dan Nosin 390192979 atas nama Heru Mulyawan;
- 1 buah STNK sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam dengan Nopol BE 7730 CQ dengan Noka MH33900027K193004 dan Nosin 390192979 atas nama Heru Mulyawan;
- 1 buah jaket warna putih dengan lengan warna biru;
- 1 buah celana dasar warna coklat;
- 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam dengan nopol BE 4557 M;
- 1 buah senjata tajam jenis golok bergagang plastik warna biru berikut sarung golok warna coklat dengan panjang 39 cm;
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 162/Pid.B/2021/PN Liw |
|
Nomor | 162/Pid.B/2021/PN Liw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Norma Oktaria |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nur Kastwarani Suherman, Hakim Anggota Indri Muharani |
Panitera | Panitera Pengganti: Desi Wijayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Asnadi bin Jarwan (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penganiayaan yang mengakibatkan luka berat? sebagaimana dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan agar lamanya Terdakwa menjalani penangkapan dan penahanan, dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Saksi Carwan Sopandi bin Hasir; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 162/Pid.B/2021/PN_Liw.zip
- Download PDF
- 162/Pid.B/2021/PN_Liw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 162/Pid.B/2021/PN Liw
Statistik12049