- Menyatakan Terdakwa I AHMAD NURWAHID BIN ASNGARI dan Terdakwa II MUHAMMAD RIFAI ALIAS FAI BIN MASRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ``Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan``;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I AHMAD NURWAHID BIN ASNGARI dan Terdakwa II MUHAMMAD RIFAI ALIAS FAI BIN MASRI oleh karena itu dengan pidana penjara masing ? masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil truck tangki merk mitshubisi warna orange Nopol : KH 8972 GD Noka :FM517H035163 dan Nosin : 6D16C526243;
- 1 (satu) lembar STNK 1 (satu) unit mobil truck tangki merk mitshubisi warna orange Nopol : KH 8972 GD Noka :FM517H035163 dan Nosin : 6D16C526243 Atas nama Abdul Samad;
- 1 (satu) bandel surat jalan atau replas dari PT.Gading Sawit Kencana Nomor seri : WB-MGSK1-CPO-0521-0297 Tanggal 24 Mei 2021 atas nama Basriyanto;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna ungu dengan Nomor Polisi KH 4980 LF, nomor rangka MH1JF5138CK829121, nomor mesin JF51E3828243 beserta kunci kontak;
Putusan PN SAMPIT Nomor 283/Pid.B/2021/PN Spt |
|
Nomor | 283/Pid.B/2021/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiful |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Firdaus Sodiqin, Hakim Anggota Hendra Novryandie |
Panitera | Panitera Pengganti Evi Agustine |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikemabalikan kepada pemiliknya yakni saksi SUNOTO BIN JUMADI; Dikembalikan kepada pemiliknya yakni terdakwa II MUHAMMAD RIFAI ALIAS FAI BIN MASRI; 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 283/Pid.B/2021/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 283/Pid.B/2021/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 283/Pid.B/2021/PN Spt
Statistik11130