- Menyatakan Terdakwa IRAWAN Pgl IWAN Bin ANAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dompet yang berisikan : 1 (satu) paket sedang narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, dan 3 (tiga) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening,
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A520 warna merah dengan nomor imei 866097045205589, dan
- uang sejumlah Rp. 880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah)
- 1 (satu)....
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 160/Pid.Sus/2021/PN Psb |
|||
Nomor | 160/Pid.Sus/2021/PN Psb | ||
Tingkat Proses | Pertama | ||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
||
Kata Kunci | Narkotika | ||
Tahun | 2021 | ||
Tanggal Register | 9 Nopember 2021 | ||
Lembaga Peradilan | PN PASAMAN BARAT | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fatarony | ||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riskar Stevanus Tarigan, Br Hakim Anggota Arny Dewi Purnamasari | ||
Panitera | Panitera Pengganti Warman Priatno | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama RIZALUL FIKRI
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah ); |
||
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2021 | ||
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2021 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 160/Pid.Sus/2021/PN_Psb.zip
- Download PDF
- 160/Pid.Sus/2021/PN_Psb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 160/Pid.Sus/2021/PN Psb
Statistik9331