- Menyatakan Anak Suryani bin Warsono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal.
- Menjatuhkan pidana atas diri Anak tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan anak tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan Agar barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) buah Dus Box HP merek Redmi Note 9 warna biru / Midnight Grey, dengan Nomor IMEI 1 : 865073059313289, Nomor IMEI 2 : 865073059313297
- 1 ( satu ) buah nota pembelian HP berupa 1 ( satu ) buah HP Redmi Note 9 seharga Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) dari Seluler HP pada tanggal 10 November 2020
- 1 ( satu ) buah kunci kontak sepeda motor jenis Honda Vario 125, Warna Red White, No. Pol : E ? 6844 ? CI
- 1 ( satu ) unit sepeda motor jenis Honda Vario 125, Warna Red White, No. Pol : E ? 6844 ? CI
- 1 ( satu ) buah STNK Asli sepeda motor jenis Honda Vario 125, Warna Red White, No. Pol : E ? 6844 ? CI, Type : E1F02N12M2 A/T, tahun 2018, STNK atas nama DIAN ROSITA, Alamat : Jl. Sukasari X No. 201 Rt. 08 / Rw. 03 Kel. Sukapura Kota Cirebon
- 1 ( satu ) bendel Fhoto Copy BPKB sepeda motor jenis Honda Vario 125, Warna Red White, No. Pol : E ? 6844 ? CI, Type : E1F02N12M2 A/T, tahun 2018, STNK atas nama DIAN ROSITA, Alamat : Jl. Sukasari X No. 201 Rt. 08 / Rw. 03 Kel. Sukapura Kota Cirebon, dengan Nomor BPKB : O- 02752862
- 1 ( satu ) pasang kaos kaki warna hitam;
- 1 ( satu ) pasang sepatu warna hitam merek VANS
- Membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN SUMBER Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sbr |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Gustav Bless Kupa |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Gustav Bless Kupa |
Panitera | Panitera Pengganti: Iman Saediman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Gunawan bin Sajan; |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sbr
Statistik13419