- Menyatakan terdakwa Agus Lianto Bin Alm. Sugian, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa berupa;
- 1 ( satu ) Bendel Kwitansi No #SO190610030 - PH tanggal 02 Juli 2019.
- 1 ( satu ) Bendel Kwitansi No #SO201009091 tanggal 28 Oktober Juli 2020
- 1 ( satu ) Bendel Kwitansi No #SO200219084 tanggal 23 April 2020
- 1 ( satu ) Bendel Kwitansi No #SO200921027 tanggal 11 November 2020
- 1 ( satu ) Bendel Kwitansi No #SO190404022 - PH tanggal 12 April 2019
- 1 ( satu ) Bendel Kwitansi No #SO200909081 tanggal 07 November 2020
- 1 ( satu ) Bendel Kwitansi No #SO200818077 tanggal 09 Maret 2021
- 1 ( satu ) Bendel Kwitansi No #BDO200729005 tanggal 18 Juni 2021
- 1 ( satu ) Lembar Rekapan Nilai Nota Pembayaran
- 1 ( satu ) Bendel Slip Gaji Sdr. AGUS LIANTO
- 1 ( satu ) Bendel Surat Keterangan Kerja Sdr. Agus Lianto
Putusan PN SUMBER Nomor 272/Pid.B/2021/PN Sbr |
|
Nomor | 272/Pid.B/2021/PN Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Chandra Permana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andrey Sigit Yanuar, Hakim Anggota Syahreza Papelma |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunu Wilardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan ke PT. Dua Agung melalui sdr. Sam Khaidir, SP Bin Abdul Qadir Zaelani. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00. (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 272/Pid.B/2021/PN Sbr
Statistik7813