- Menyatakan TerdakwaBudi Rinaldi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat tanpa hak menerima narkotika golongan I (satu) bukan tanaman yang beratnya melebihi 5(lima) gram? sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun serta pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 44 (empat puluh empat) bungkus plastic the warna hijau bertuliskan tulisan cina merek Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 44.000 (empat puluh empat ribu) gram Netto;
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam kombinasi biru dengan Nomor SIM 085266699468;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner warna hitam kombinasi biru dengan Nomor Polisi B 578 FLY;
Putusan PN STABAT Nomor 458/Pid.Sus/2021/PN Stb |
|
Nomor | 458/Pid.Sus/2021/PN Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asad Rahim Lubis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maria Christine Natalia Barus, Br Hakim Anggota Dicki Irvandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Aslam Irfan Daulay |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam Perkara atas nama Terdakwa Sulaiman Alias Loi; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.7.000,00 (tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 458/Pid.Sus/2021/PN_Stb.zip
- Download PDF
- 458/Pid.Sus/2021/PN_Stb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 458/Pid.Sus/2021/PN Stb
Statistik7143