- Menyatakan terdakwa I HENGKY Bin LANONCI, terdakwa II GUSRIANTO Als GUSRIN Bin RAMLIN, terdakwa III LAODE SALMAWAN Bin LAODE SALMI, terdakwa IV TASRIN Bin LAYAI, dan terdakwa V YUSMIN Bin YUSU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan pemberatan?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I HENGKY Bin LANONCI, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan, kemudian terdakwa II GUSRIANTO Als GUSRIN Bin RAMLIN, terdakwa III LAODE SALMAWAN Bin LAODE SALMI, terdakwa IV TASRIN Bin LAYAI, dan terdakwa V YUSMIN Bin YUSU dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit speed boat warna biru tua dengan mesin penggerak motor 40 PK Merk YAMAHA.
- 9,1 Kg Udang Tiger dan 13,7 Kg Udang Bintik.
- 1 (satu) buah troll warna hijau muda.
- 1 (satu) lembar nota penjualan udang.
Putusan PN TARAKAN Nomor 286/Pid.B/2021/PN Tar |
|
Nomor | 286/Pid.B/2021/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Syaripudin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Rahman Talib, Hakim Anggota Imran Marannu Iriansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Darmanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa. Dikembalikan kepada yang berhak, yaitu saksi ABDUL ASIS Bin ARSYAD BACO. Dirampas untuk dimusnahkan. Tetap terlampir di berkas perkara. 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 286/Pid.B/2021/PN_Tar.zip
- Download PDF
- 286/Pid.B/2021/PN_Tar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 286/Pid.B/2021/PN Tar
Statistik846