- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Muchtar Bin Muhammad Yunus) terhadap Penggugat (Suryani Binti Zakaria);
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- Muhajir bin Muchtar, tempat/tanggal lahir Aceh Besar, 28 Juli 2008 (umur 13 tahun, jenis kelamin laki-laki);
- Junaidi bin Muchtar, tempat/tanggal lahir Lam Raya, 17 Februari 2009 (umur 12 tahun, jenis kelamin laki-laki);
- Raisya Nabila binti Muchtar, tempat/tanggal lahir Aceh Besar, 12 April 2012 (umur 9 tahun, jenis kelamin perempuan);
- Mumtazus Syakir bin Muchtar, tempat/tanggal lahir Aceh Besar, 11 November 2016 (umur 5 tahun, jenis kelamin laki-laki);
- Menetapkan biaya Hadhanah untuk 4 (empat) orang anak yang masing-masing bernama Muhajir bin Muchtar, Junaidi bin Muchtar, Raisya Nabila binti Muchtar, dan Mumtazus Syakir bin Muchtar sejumlah Rp2.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Hadhanah 4 (empat) orang anak sebagaimana tersebut dalam dictum 5 di atas yangdiserahkan kepada Penggugat sampai dengan anak tersebut dewasa atau mampu hidup mandiri dengan memperhatikan kenaikan kebutuhan sebesar 10% pertahun;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp569.000,00 (Lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
Putusan MS JANTHO Nomor 442/Pdt.G/2021/MS.Jth |
|
Nomor | 442/Pdt.G/2021/MS.Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | MS JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Salwa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fadhlia, S.sybr Hakim Anggota Heti Kurnaini, S.sy |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Raihan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: berada dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap hingga anak tersebut dewasa atau mandiri (berumur 21 tahun atau telah menikah), dengan tidak menutup akses kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk menjumpai anak tersebut; |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 442/Pdt.G/2021/MS.Jth
Statistik509