- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian dengan Verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 30 November 2006 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1207-KW-16072019-0018 sah secara hukum;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 30 November 2006 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1207-KW-16072019-0018 Putus Karena Perceraian;
- Menyatakan Hak asuh dan Pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp.1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) perbulan sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atau pejabat lain yang ditunjuk untuk itu agar mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang guna dicatatkan pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan ;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan atau Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.346.000.00,- ( satu juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 158/Pdt.G/2019/PN Lbp |
|
Nomor | 158/Pdt.G/2019/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Liberty Oktavianus Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sarma Siregar, Br Hakim Anggota Said Hamrizal Zulfi |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuridiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pdt.G/2019/PN Lbp
Statistik9319