- 1 (satu) buah dompet warna krem yang didalamnya terdapat 3 (tiga) paket Narkotika jenis shabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat bruto 2,25 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam merk Constant, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong berisikan 41 (empat puluh satu) plastik klip kecil, 1 (satu) sekop shabu terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit handphone Nokia warna coklat Nomor Sim Card 0812-6062-7579, seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan ;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1770/Pid.Sus/2019/PN Lbp |
|
Nomor | 1770/Pid.Sus/2019/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarma Siregar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Udut Widodo K. Napitupulu, Hakim Anggota Liberty Oktavianus Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti: Anugraha Gultom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Depi Indrian Dani Alias Depi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan 6 (Enam) Bulan, dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1770/Pid.Sus/2019/PN Lbp
Statistik10917