- Menyatakan Anak Ryan Saputrah Dika Pratama bin Firdaus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 (satu) buah kayu bulat ukuran kecil dgn panjang sekira 170 cm
- 1 (satu) buah bamboo bulat ukuran kecil dengan panjang sekira 320 cm
- 1 (satu) buah papan berwarna hijau dengan panjang sekira 230 cm dan lebar 22 cm
- 1 (satu) unit Hp merk Realme C11 warna abu-abu
- 1 (satu) Buah dompet kulit warna cokelat merk Levis
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Suzuki FU warna biru hitam dengan Nopol BE : 3595 YR
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki FU warna biru hitam dengan Nopol BE : 3595 YR
- 2 (dua) buah kunci kontak sepeda motor FU Merk Tritech
- Uang tunai sebesar Rp.550.000,- dengan pecahan Rp.100.000,- sebanyak 1 (satu) lembar dan pecahan uang Rp.50.000,- sebanyak 9 (Sembilan) lembar
- 1 (satu) buah kotak Handphone merk vivo Y 12 warna merah;
- Membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN SEKAYU Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sky |
|
Nomor | 19/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Gerry Putra Suwardi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Gerry Putra Suwardi |
Panitera | Panitera Pengganti Rina Silviana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Indra bin Cik utih. |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 19/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sky
Statistik637