- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perkawinan antara Hon Li Kian sebagai Penggugat dan Agustian Bonardy sebagai Tergugat yang di langsungkan di Singkawang pada tanggal 18 Mei 2010 dihadapan Pemuka Agama Budha bernama Cong Can Mui dan perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Catatan Sipil Kota Singkawang berdasarkan Akta Perkawinan No.82/DKCS/2010, yang dikeluarkan di Singkawang pada tanggal 31 MEI 2010 dengan ditandatangani Drs. Agus Arifin AB, M.Si NIP.195301161978031006 selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang Putus karena perceraian dengan segala akibat hukum nya;
- Menyatakan Penggugat tetap diberikan hak untuk merawat, memelihara dan membesarkan atas anak kedua bernama STEVEN GILBERT SYAPUTRA, lahir di Singkawang, pada tanggal 06 Juli 2013, sesuai dengan kutipan akta kelahiran Nomor: 2233/DKPS/2013, tertanggal 21 Agustus 2013, yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang serta di tanda tangani oleh Drs. Sofian, M.Si dengan NIP. 195912061980021001;
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar nafkah/biaya hidup keperluan pendidikan serta lainnya anak ke 2 (dua) Penggugat dan Tergugat yang bernama STEVEN GILBERT SYAPUTRA dengan total Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulannya hingga anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun nanti;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri singkawang/Juru Sita yang ditunjuk untuk mengirimkan sehelai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil kota Singkawang untuk dicatat dalam Register perceraian yang sedang berjalan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.526.000,00 (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 49/Pdt.G/2021/PN Skw |
|
Nomor | 49/Pdt.G/2021/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Roby Hermawan Citra. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandran Roladica Lumbanbatu, Br Hakim Anggota Behinds Jefri Tulak |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Wijiati Mina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pdt.G/2021/PN Skw
Statistik766