- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDINGSEMULA PENGGUGAT;
- MEMBATALKANPUTUSAN PENGADILAN NEGERIMEDAN, NOMOR 531/PDT.G/2019/PN MDN, TANGGAL 25 NOPEMBER 2020, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN OBJEK PERKARA SELUAS 128.532 M2 (SERATUS DUA PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS TIGA PULUH DUA METER PERSEGI) ADALAH TANAH MILIK PENGGUGAT;
- MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA SURAT KETERANGAN SURAT KETERANGAN NO. 593.2/15/SKT/0121/VIII/2013 YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA KELURAHAN SIDOMULYO KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN;
- MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA SURAT KETERANGAN NO. 593.2/16/SKT/0121/VIII/2013 YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA KELURAHAN SIDOMULYO KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN;
- MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA SURAT KETERANGAN NO. 593.2/17/SKT/0121/VIII/2013 YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA KELURAHAN SIDOMULYO KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN, SURAT KETERANGAN NO. 593.2/18/SKT/0121/VIII/2013 YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA KELURAHAN SIDOMULYO KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN;
- MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA SURAT PERNYATAAN MELEPASKAN PENGUASAAN ATAS TANAH DENGAN GANTI RUGI TERDAFTAR DENGAN NOMOR 301/LEG/MTT/XI/2013 YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA KELURAHAN SIDOMULYO KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN;
- MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA SURAT PERNYATAAN MELEPASKAN PENGUASAAN ATAS TANAH DENGAN GANTI RUGI TERDAFTAR DENGAN NOMOR 302/LEG/MTT/XI/2013 YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA KELURAHAN SIDOMULYO KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN;
- MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA SURAT PERNYATAAN MELEPASKAN PENGUASAAN ATAS TANAH DENGAN GANTI RUGI TERDAFTAR DENGAN NOMOR 303/LEG/MTT/XI/2013 YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA KELURAHAN SIDOMULYO KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN;
- MENYATAKAN OBJEK PERKARA SELUAS 128.532 M2 (SERATUS DUA PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS TIGA PULUH DUA METER PERSEGI) TIDAK MASUK DALAM SERTIFIKAT HAK GUNA USAHA NO. 171 YANG DIKELUARKAN OLEH TURUT TERGUGAT ISEBAGAIMANA YANG DIMAKSUD DALAM SURAT TERGUGAT INOMOR 087/SAS&REK/ VII/2019;
- MENYATAKAN PERBUATAN HUKUM TERGUGAT I ADALAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGE DAAD) YANG MELANGGAR PASAL 1365 KUHPERDATA;
- MENYATAKAN PERBUATAN HUKUM TERGUGAT II ADALAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGE DAAD) YANG MELANGGAR PASAL 1365 KUHPERDATA;
- MENGHUKUM TERGUGAT I, TERGUGAT II, TURUT TERGUGAT I TURUT TERGUGAT II, TURUT TERGUGAT III, TURUT TERGUGAT IV, TURUT TERGUGAT V UNTUK PATUH DAN TUNDUK PADA PUTUSAN INI;
- MENGHUKUM TERGUGAT I UNTUK MEMBAYAR KERUGIAN MATERIL KEPADA PENGGUGAT BERUPA UANG SEBESAR RP.100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH);
- MENGHUKUM TERGUGAT I UNTUK MEMBAYAR KERUGIAN IMMATERIL KEPADA PENGGUGAT DENGAN JUMLAH SEBESAR RP. 5.00.000.000,- (LIMA RATUS JUTARUPIAH);
- MENGHUKUM TERGUGAT IUNTUK MEMBAYAR UANG PAKSA (DWANGSOOM) SEBESAR RP. 2.000.000,- (JUTAJUTA RUPIAH)PERHARI UNTUK SETIAP KETERLAMBATAN PARA TERGUGAT MEMENUHI/MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT VAN GEWIJSDE);
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELEBIHNYA;
- Menerima permohonan banding dari Pembandingsemula Penggugat;
- Membatalkanputusan Pengadilan NegeriMedan, Nomor 531/Pdt.G/2019/PN Mdn, tanggal 25 Nopember 2020, yang dimohonkan banding tersebut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan objek perkara seluas 128.532 m2 (seratus dua puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh dua meter persegi) adalah tanah milik Penggugat;
- Menyatakan Sah dan Berharga Surat Keterangan Surat Keterangan No. 593.2/15/SKT/0121/VIII/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Keterangan No. 593.2/16/SKT/0121/VIII/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Keterangan No. 593.2/17/SKT/0121/VIII/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan, Surat Keterangan No. 593.2/18/SKT/0121/VIII/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Pernyataan Melepaskan Penguasaan Atas Tanah Dengan Ganti Rugi terdaftar dengan nomor 301/LEG/MTT/XI/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Pernyataan Melepaskan Penguasaan Atas Tanah Dengan Ganti Rugi terdaftar dengan nomor 302/LEG/MTT/XI/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Pernyataan Melepaskan Penguasaan Atas Tanah Dengan Ganti Rugi terdaftar dengan nomor 303/LEG/MTT/XI/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan;
- Menyatakan objek perkara seluas 128.532 m2 (seratus dua puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh dua meter persegi) tidak masuk dalam Sertifikat Hak Guna Usaha No. 171 yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat Isebagaimana yang dimaksud dalam surat Tergugat INomor 087/SAS&REK/ VII/2019;
- Menyatakan perbuatan hukum Tergugat I adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yang melanggar Pasal 1365 KUHPerdata;
- Menyatakan perbuatan hukum Tergugat II adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yang melanggar Pasal 1365 KUHPerdata;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V untuk patuh dan tunduk pada putusan ini;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian Materil kepada Penggugat berupa uang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah);
- Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian Immateril kepada Penggugat dengan jumlah sebesar Rp. 5.00.000.000,- (lima ratus jutarupiah);
- Menghukum Tergugat Iuntuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp. 2.000.000,- (Jutajuta rupiah)perhari untuk setiap keterlambatan para Tergugat memenuhi/melaksanakan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
Putusan PT MEDAN Nomor 421/Pdt/2021/PT MDN |
|
Nomor | 421/Pdt/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Made Sutrisna |
Hakim Anggota | Dahlan Sinaga, Brparlindungan Sinaga |
Panitera | Khairul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILISENDIRI DALAM EKSEPSI MENOLAK EKSEPSI DARI TERGUGAT I, TERGUGAT II, TURUT TERGUGAT II DAN TURUT TERGUGAT III SELURUHNYA; DALAM PROVISI MENOLAK GUGATAN PROVISI DARI PENGGUGAT; DALAM POKOK PERKARA DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT DALAM REKONPENSI / TERGUGAT I DALAM KONPENSI SELURUHNYA; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI MENGHUKUM TERGUGAT I DALAM KONPENSI / PENGGUGAT DALAM REKONPENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKATAN PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAHRP.150.000.- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILISENDIRI DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III seluruhnya; DALAM PROVISI Menolak gugatan provisi dari Penggugat; DALAM POKOK PERKARA DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI Menolak Gugatan Penggugat dalam Rekonpensi / Tergugat I dalam Konpensi seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Tergugat I dalam Konpensi / Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatan Pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlahRp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 421/Pdt/2021/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 421/Pdt/2021/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 421/Pdt/2021/PT MDN
Statistik9360