- Menyatakan Terdakwa Taufig Hidayat Alias Topik Bin Maduri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan pekerjaan dan mendapat upah, yang dilakukan dengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut ?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) lembar surat pengantar buah PT. Satria Manunggal Sejahtera dengan rincian sebagai berikut:
- Tanggal 28 April 2021 dengan estimasi BJR: 6,7 dan Jlh (kg): 7.560 (tujuh ribu lima ratus enam puluh) kilogram;
- Tanggal 4 Mei 2021 dengan estimasi BJR: 6,7 dan Jlh (kg): 6.957 (enam ribu sembilan ratus lima puluh tujuh) kilogram;
- Tanggal 8/6/2021 dengan estimasi BJR 6,77 dan Jlh (kg): 8.171 (delapan ribu seratus tujuh puluh satu) kilogram;
- 3 (tiga) lembar surat weight bridge slip (slip timbangan) dari PT. Semboja Inti Perkasa dengan rincian sebagai berikut:
- Tanggal 28/04/2021 dengan bruto pabrik: 9.880 (sembilan ribu delapan ratus delapan puluh) kilogram, tarra pabrik: 4.020 (empat ribu dua puluh) kilogram dan terima: 5.860 (lima ribu delapan ratus enam puluh) kilogram;
- Tanggal 05/05/2021 dengan bruto pabrik: 10.880 (sepuluh ribu delapan ratus delapan puluh) kilogram, tarra pabrik: 4.020 (empat ribu dua puluh) kilogram dan terima: 6.400 (enam ribu empat ratus) kilogram;
- Tanggal 08/06/2021 dengan bruto pabrik: 10.990 (sepuluh ribu sembilan ratus sembilan puluh) kilogram, tarra pabrik: 4.070 (empat ribu tujuh puluh) kilogram dan terima: 6.920 (enam ribu sembilan ratus dua puluh) kilogram;
- Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan berat 1.170 (seribu seratus tujuh puluh) kilogram;
- 1 (satu) unit mobil merek Mitsubishi Type FE74HDV, warna kuning bertuliskan Coltdiesel Turbo Intercooler HD25BS Mitsubishi Fuso, nomor polisi: KB 8127 JA, dengan nomor rangka: MHMFE74P5CK074873 dan nomor mesin: 4D34TH63827;
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) no: 11059017;
- 1 (satu) buah kunci kontak dump truck bertuliskan Mitsibishi;
Putusan PN SINTANG Nomor 150/Pid.B/2021/PN Stg |
|
Nomor | 150/Pid.B/2021/PN Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Johanis Dairo Malo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eri Murwati, Hakim Anggota Muhammad Rifqi |
Panitera | Panitera Pengganti Hendan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Satria Manunggal Sejahtera (SMS); Dikembalikan kepada Saksi H. Yusup Patol; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 150/Pid.B/2021/PN_Stg.zip
- Download PDF
- 150/Pid.B/2021/PN_Stg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 150/Pid.B/2021/PN Stg
Statistik8014