Putusan PN NEGARA Nomor - 79/Pid.B/2021/PN Nga |
|
Nomor | - 79/Pid.B/2021/PN Nga |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ni Kadek Kusuma Wardani |
Hakim Anggota | Wajihatut Dzikriyah, Nanda Riwanto |
Panitera | I Gede Suparsadha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa .Supriadi Holifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah?? sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan penjara dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah KTP An. RO?IS SAMSUDIN dengan NIK 3509092111950002- Foto Copy kartu Vaksinasi covid -19 An. RO?IS SAMSUDIN dengan NIK: 3509092111950002, No. Tiket: Q-F829A750, Lokasi Menerima Diskes Badung 12-N0002034,Dosis Tanggal 21 April 2021 dan dosis 2 tanggal 19 Mei 2021.Dikembalikan kepada saksi RO?IS SAMSUDIN.- 1 (satu) buah KTP AHMAD RAMADAN dengan NIK 9111031707960001Dikembalikan kepada saksi AHMAD RAMADAN - 1 (satu) buah KTP An. ANWARI dengan NIK 3509091010770006- 1 (satu) buah kartu Vaksinasi Covid 19 An.: ANWARI dengan NIK: 3509091010770006 No.tiket P-0oGZG1MJ, lokasi menerima Sukerejo- 13291602, Dosis 1 tanggal 05 Juni 2021.Dikembalikan kepada saksi ANWARI- 1 (satu) buah KTP An SITI UMI ASIH dengan NIK 350909460680004- 1 (satu) buah kartu Vaksinasi Covid 19 An SITI UMI ASIH dengan NIK: 350909460680004 No.tiket P-0o41QCVZ, lokasi Penerima Sukerejo-13291602,Dosis 1 tanggal 05 Juni 2021.Dikembalikan kepada saksi SITI UMI ASIH.- Foto copy berwarna KTP NI NYOMAN PARWATININGSIH dengan NIK 5171026711930007.Dikembalikan kepada saksi NI NYOMAN PARWATININGSIH.- 1 (satu) Unit mobil Suzuki APV warna silver DK 1442 KJ beserta STNK An. AGUS JAYADI dan kunci kontaknya.Dikembalikan kepada saudara SUTOMO melalui Terdakwa SUPRIADI HOLIFIN. - 1 (satu) unit Handphone OPPO A71 warna putih dengan nomor 082 323 803 041.Dikembalikan kepada Terdakwa SUPRIADI HOLIFIN. - uang Tunai sejumlah Rp. 400.000 ( empat ratus ribu rupiah).Dirampas untuk Negara- 3 ( tiga) lembar Formulir Hasil Pemeriksaan Rapid Tes Antigen Covid-19:An. 1. ANWARI,Nomor :01547/KBR-RDT/2021 dengan hasil Negatif tertanggal 17 agustus 2021 yang dikeluarkan oleh klinik Bhwani Husada beralamat di Jl.Raya Mengwitani No.55 Jumpayah Mengwitani, Mengwi , Badung2. RO?IS SAMSUDIN,Nomor :01548/ KBR-RDT/2021 dengan hasil Negatif tertanggal 17 agustus 2021 yang dikeluarkan oleh klinik Bhwani Husada beralamat di Jl.Raya Mengwitani No.55 Jumpayah Mengwitani, Mengwi , Badung.3. SITI UMI ASIH, Nomor :01549/ KBR-RDT/2021 dengan hasil Negatif tertanggal 17 agustus 2021 yang dikeluarkan oleh klinik Bhwani Husada beralamat di Jl.Raya Mengwitani No.55 Jumpayah Mengwitani, Mengwi , Badung.- 2 (dua) lembar (tiket penyebrangan bordis pas untuk petugas no polisi DK 1442 KJ dan tiket bording pas untuk kendaraan No. Polisi DK 1442 KJ.Dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_79/Pid.B/2021/PN_Nga.zip
- Download PDF
- -_79/Pid.B/2021/PN_Nga.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 79/Pid.B/2021/PN Nga
Statistik13646