Putusan PN NEGARA Nomor - 81/Pid.Sus/2021/PN Nga |
|
Nomor | - 81/Pid.Sus/2021/PN Nga |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ni Putu Asih Yudiastri |
Hakim Anggota | Gde Putu Oka Yoga Bharata, Nanda Riwanto |
Panitera | Made Oka Sarasmijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ARDY WIRATAMA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu beberapa kali? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 51 (lima puluh satu) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu ruiah) dengan nomor seri masing ? masing :- 14 (empat belas) lembar dengan nomor seri KZM333570;- 16 (enam belas) lembar dengan nomor seri ZKM533907;- 7 (tujuh) lembar dengan nomor seri KZM333905;- 8 (delapan) lembar dengan nomor seri KZK533900;- 4 (empat) lembar dengan nomor seri XB1000000;- 2 (dua) lembar dengan nomor seri KZM333903.- 1 (satu) buah pembungkus pengiriman barang dari J&T EXPRES dengan nomor resi JP3400018883Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit HP merk Xioami A2 Lite warna hitamDirampas untuk negara.- 1 (satu) unit HP merk Redmi 5 warna putih.Dikembalikan kepada saksi MISADI.- 1 (satu) unit HP merk Realme C11 warna hijau.Dikembalikan kepada saksi I KADEK BUDI SANJAYA.- 1 (satu) unit HP merk OPPO F7 warna biru dongker. Dikembalikan kepada saksi ZIANA WALIDAH MAGFIRAH SYAM.- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Genio warna hitam merah Nopol DK 6489 ZF,- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk honda Genio warna hitam merah Nopol DK 6489 ZF atas nama WINDI ANTIKA alamat Ling. Ketapang, Lelateng, Negara, Kab. Jembrana.Dikembalikan kepada terdakwa.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 81/Pid.Sus/2021/PN Nga
Statistik1580