- Menyatakan Anak Berhadapan dengan Hukum I Muhammad Zikra pgl Zikra bin alm Metra Harianto, Anak Berhadapan dengan Hukum II Reyhan Ravila Pgl. Reyhan Bin Ropi Arianto dan Anak Berhadapan dengan Hukum III Stefaldi Roger Pgl. Roger Bin Yudila Hendra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana karena itu terhadap Para Anak Berhadapan dengan Hukum dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Anak Berhadapan dengan Hukum dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Anak Berhadapan dengan Hukum tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Pcs Jacket Warna Hitam Merek Kachios ;
- 1 (satu) Buah Rokok Elektrik (vape) Warna Abu-abu
- 1 (satu) Buah Dompet Warna Coklat
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Warna Putih Dengan No.polisi Terpasang : BM 2558 UF, No.rangka: MH328D30CBJ648893, No.mesin : 28D-2646149 Atas Nama Duan Junaidi Milik Ropi Arianto;
- 1 (satu) Buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (stnk) Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Warna Putih Dengan No.polisi Terpasang : BM 2558 UF, No.rangka: MH328D30CBJ648893, No.mesin : 28D-2646149 Atas Nama Duan Junaidi Milik Ropi Arianto;
- 1 (satu) Buah Kunci Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Warna Putih Dengan No.polisi Terpasang : BM 2558 UF, No.rangka: MH328D30CBJ648893, No.mesin : 28D-2646149 Atas Nama Duan Junaidi Milik Ropi Arianto;
- Membebankan kepada Para Anak Berhadapan dengan Hukum membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tjp |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tjp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Isnandar Syahputra |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Isnandar Syahputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Aulia Alfacrisy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas Untuk Dimusnahkan Dikembalikan Kepada Saksi Yeli Hartati Pgl.Yel; Dikembalikan Pada Ropi Arianto pgl. Ropi |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tjp
Statistik969