Putusan PN NEGARA Nomor 120/Pid.Sus/2020/PN.Nga |
|
Nomor | 120/Pid.Sus/2020/PN.Nga |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN NEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Benny Octavianus |
Hakim Anggota | Mohammad Hasanuddin Hefni, Gde Putu Oka Yoga Bharata |
Panitera | I Nyoman Sutrisna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -1. MENYATAKAN TERDAKWA EKO ROBI SUHARIYANTO ALS. ROBI TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI, ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN JENIS SABU SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA PENUNUTUT UMUM; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) TAHUN DAN 8 (DELAPAN) BULAN DAN DENDA SEJUMLAH RP.800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KECUALI WAKTU SELAMA DIA DIRAWAT-INAP DI RUMAH SAKIT DILUAR RUMAH TAHANAN NEGARA YANG TIDAK IKUT DIKURANGKAN; 4. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: - 1 (SATU) BUAH PIPA KACA DIDALAMNYA BERISI SISA KRISTAL BENING YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT 0,0183 GRAM NETTO; - 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BERKAS BERISI SISA YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU; - 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP KOSONG; - 1 (SATU) BUAH KOREK API GAS; - 1 (SATU) BUAH SUMBU KOREK; - 1 (SATU) BUAH POTONGAN PIPET PLASTIK WARNA PUTIH; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN - 1 (SATU) BUAH HP MERK SAMSUNG WARNA HITAM; - 1 (SATU) BUAH HP MERK NOKIA WARNA PUTIH; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP5.000,00.- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120/Pid.Sus/2020/PN.Nga.zip
- Download PDF
- 120/Pid.Sus/2020/PN.Nga.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 469 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 120/Pid.Sus/2020/PN.Nga
Statistik15149