Putusan PN NEGARA Nomor - 95/Pid.B/2021/PN Nga |
|
Nomor | - 95/Pid.B/2021/PN Nga |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ni Putu Asih Yudiastri |
Hakim Anggota | Gde Putu Oka Yoga Bharata, Nanda Riwanto |
Panitera | I Nyoman Sutrisna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. HERI KUSNANDAR dan terdakwa II. YUSRON AMIRULLOH tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah? sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 ( satu ) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 339A, atas nama YUSRON AMIRULLOH, NIK : 3275023003880006, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 311A, atas nama HERI KUSNANDAR, NIK : 3213032607820003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 318A, atas nama ALI MUHAMAD, NIK : 3201251211950006, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 316A, atas nama KURNIAWAN, NIK : 3201101212780002, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 315A, atas nama JUNAEDI, NIK : 3201250108850007, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak. - 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 317A, atas nama ASEP HERMAWAN, NIK : 3201252409960001, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 314A, atas nama ADE JAELANI, NIK : 3201250210000003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 316A, atas nama MUHAMMAD RUSDI, NIK : 3201251007970003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 311A, atas nama DION PASUNDAN, NIK : 3201250403980003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 321A, atas nama AGUS PURNAMA, NIK : 3203282207860004, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 313A, atas nama SRI RAHARJO, NIK : 3324100210830003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 313A, atas nama DAYAT, NIK : 3201251202860012, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak. - 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 319A, atas nama ADI DARMAWAN, NIK : 3210252702950006, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak.- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 312A, atas nama MUHAMAD HAETAMI, NIK : 3201253006930003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 315A, atas nama EKO MULYANTO, NIK : 3216052707690009, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 314A, atas nama JAENUDIN ISKANDAR, NIK : 3216082004820003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 326A, atas nama AGUS SUPRIATNA, NIK : 3203070508810005, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 342A, atas nama TETAN ROMDON, NIK : 3203071505880014, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 224A, atas nama ARI RUSMAWAN, NIK : 3203071007950009, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 341A, atas nama UTENG KUSWANDI, NIK : 3203070611760005, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 312A, atas nama AGUS RAHMAT, NIK : 3203081602740004, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak;- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 332A, atas nama NANA SOPYAN SAURI, NIK : 3203071606830015, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 221C, atas nama RUSLANDI, NIK : 3203082607990018, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 324A, atas nama MUHAMAD HAMZAH ABDUL P., NIK : 3203080305030003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 337A, atas nama M. ARIF, NIK : 180901260180003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 228A, atas nama D. MULYADI., NIK : 3203072711730008, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak;- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 222A, atas nama ENTIS, NIK : 3203080202930017, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 333A, atas nama UES KARNI., NIK : 3203070708590004, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 331A, atas nama DIDIN ROSIDIN., NIK : 3203071407850001, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 328A, atas nama FEBI PERMANA, NIK : 3203082802850007, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 334A, atas nama RIDWAN, NIK : 3203071312760003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 219C, atas nama ZIKRI MUHAMAD TOHIR, NIK : 3203101901970011, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 327A, atas nama AHMAD MUSTOPA, NIK : 3203081701970005, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 225A, atas nama MISBAHUDIN., NIK : 3203071007810019, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 223A, atas nama USEP SAEPULOH., NIK : 3203070101700077, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 220C, atas nama HUSIN MUKSIN., NIK : 3203121007750016, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 317A, atas nama MUHAMAD YAIS., NIK : 3203122709000004, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 335A, atas nama U.RUJHANUDIN, NIK : 3203080911790005, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 343A, atas nama SUPIYANDI, NIK : 3203080710960004, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 340A, atas nama WAHIDIN, NIK : 3203102809860012, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 325A, atas nama U. JAENUDIN, NIK : 3203111001780008, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 330A, atas nama APEN., NIK : 3203081104900003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 329A, atas nama AJIJ, NIK : 32030816900005, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 338A, atas nama ABDUL KODIR., NIK : 3203071106760013, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 227A, atas nama YANA SUPRIATNA., NIK : 3217122106900002, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 226A, atas nama IWAN RUSMAWAN, NIK : 3203072411830003, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 336A, atas nama USUP SUPRIATNA, NIK : 3203070204830016, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.Ak- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, No. Surat : 322A, atas nama JALALUDIN, NIK : 3201251306920001, dengan hasil Negatif dikeluarkan oleh Klinik Anugerah yang beralamat Jl. Lingkar Ketapang RT/RW : 02/12, Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, tertanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani oleh penanggung jawab dr. ETY RATNANINGSIH dan ditandatangani oleh pemeriksa EMA PURWANTI, AMD.AkDirampas untuk dimusnahkan;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama YUSRON AMIRULLOH dengan No.NIK : 27502300380006.Dikembalikan kepada terdakwa II. YUSRON AMIRULLOH;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama HERI KUSNANDAR, dengan No.NIK : 3213032607820003.Dikembalikan kepada terdakwa I. HERI KUSNANDAR;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama EKO MULYANTO dengan No.NIK : 3216052707690009.Dikembalikan kepada EKO MULYANTO- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama JAENUDIN ISKANDAR dengan No. NIK : 3216082004820003Dikembalikan kepada JAENUDIN ISKANDAR;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama JALALUDIN dengan No.NIK : 3201251306920001.Dikembalikan kepada JALALUDIN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama USUP SUPRIATNA dengan No. NIK : 3203070204830016.Dikembalikan kepada USUP SUPRIATNA;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama IWAN RUSMAWAN dengan No. NIK : 3203072411830003.Dikembalikan kepada IWAN RUSMAWAN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama YANA SUPRIATNA dengan No.NIK : 3217122106900002.Dikembalikan kepada YANA SUPRIATNA;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama ABDUL KODIR, dengan No.NIK : 3203071106760013.Dikembalikan kepada ABDUL KODIR ;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama AJIJ dengan No.NIK : 3203081607900005.Dikembalikan kepada AJIJ;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama APEN dengan No. NIK : 3203081104900003.Dikembalikan kepada APEN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama U. JAENUDIN dengan No.NIK : 3203111001780008.Dikembalikan kepada U. JAENUDIN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama WAHIDIN dengan No. NIK : 3203102809860012.Dikembalikan kepada WAHIDIN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama SUPIYANDI dengan No. NIK : 32003080710960004.Dikembalikan kepada SUPIYANDI;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama U. RUJHANUDIN dengan No.NIK : 32003080911790005.Dikembalikan kepada U. RUJHANUDIN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama MUHAMAD YAIS dengan No.NIK : 3203122709000004.Dikembalikan kepada MUHAMAD YAIS;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama USIN MUKSIN dengan No.NIK : 3203121007750016.Dikembalikan kepada USIN MUKSIN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama USEP SAEPULOH dengan No. NIK : 3203070101700077.Dikembalikan kepada USEP SAEPULOH;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama MISBAHUDIN dengan No.NIK : 3203071007810019.Dikembalikan kepada MISBAHUDIN;- 1 ( satu ) buah foto copy kartu KTP atas nama AHMAD MUSTOPA dengan No. NIK : 3203081701970005.Dikembalikan kepada AHMAD MUSTOPA;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama ZIKRI MUHAMAD TOHIR dengan No. NIK : 3203101901970011.Dikembalikan kepada ZIKRI MUHAMAD TOHIR;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama RIDWAN dengan No.NIK : 3203071312760003.Dikembalikan kepada RIDWAN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama FEBI PERMANA, dengan No.NIK : 3203082802850007.Dikembalikan kepada FEBI PERMANA;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama DIDIN ROSIDIN dengan No.NIK : 3203071407850001.Dikembalikan kepada DIDIN ROSIDIN ;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama UES KARNI dengan No. NIK : 3203070708590004.Dikembalikan kepada UES KARNI;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama ENTIS dengan No.NIK : 3203080202930017.Dikembalikan kepada ENTIS;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama D MULYADI dengan No. NIK : 3203072711730008.Dikembalikan kepada D MULYADI;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama M. ARIF dengan No. NIK : 1809012601800003.Dikembalikan kepada M. ARIF;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama MUHAMAD MAHZAH ABDUL PALAH dengan No.NIK : 3203080305030003.Dikembalikan kepada MUHAMAD MAHZAH ABDUL PALAH;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama RUSLANDI, dengan No.NIK : 3203082607990018.Dikembalikan kepada RUSLANDI;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama NANA SOPYAN SAURI dengan No.NIK : 3203071606830015.Dikembalikan kepada NANA SOPYAN SAURI;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama AGUS RAHMAT dengan No. NIK : 3203081602740004.Dikembalikan kepada AGUS RAHMAT;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama UTENG KUSWANDI dengan No.NIK : 3203070611760005.Dikembalikan kepada UTENG KUSWANDI- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama ARI RUSMAWAN dengan No. NIK : 3203071007950009.Dikembalikan kepada ARI RUSMAWAN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama TETEN ROMDON dengan No. NIK : 3203071505880014.Dikembalikan kepada TETEN ROMDON;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama MUHAMAD HAETAMI dengan No.NIK : 3201253006930003.Dikembalikan kepada MUHAMAD HAETAMI;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama ARDI DARMAWAN, dengan No.NIK : 3201252702950006.Dikembalikan kepada ARDI DARMAWAN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama DAYAT dengan No.NIK : 3201251202860012.Dikembalikan kepada DAYAT;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama SRI RAHARJO dengan No. NIK : 3324100210830003.Dikembalikan kepada SRI RAHARJO;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama AGUS PURNAMA dengan No.NIK : 3203282207860004.Dikembalikan kepada AGUS PURNAMA;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama DION PASUNDAN dengan No. NIK : 3201250403980003.Dikembalikan kepada DION PASUNDAN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama MUHAMMAD RUSDI dengan No. NIK : 3201251007970003.Dikembalikan kepada MUHAMMAD RUSDI;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama ADE JAELANI dengan No.NIK : 3201250210000003.Dikembalikan kepada ADE JAELANI;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama ASEP HERMAWAN dengan No.NIK : 3201252409960001.Dikembalikan kepada ASEP HERMAWAN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama JUNAEDI dengan No.NIK : 3201250108850007.Dikembalikan kepada JUNAEDI;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama KURNIAWAN dengan No. NIK : 3201101212780002.Dikembalikan kepada KURNIAWAN;- 1 ( satu ) buah kartu KTP atas nama ALI MUHAMAD dengan No.NIK : 3201251211950006.Dikembalikan kepada ALI MUHAMAD; - Uang tunai sejumblah Rp. 1.600.000,-(satu juta enam ratus ribu rupiah).Dirampas untuk negara;- 1 ( satu ) unit Hand Phone merk Vivo warna Hitam.Dikembalikan kepada terdakwa I. HERI KUSNANDAR ;- 1 (satu) unit mobil IZUSU/NKR55 CO E2 1 LWB BUS warna Silver dengan plat nomor DK 7560 AG atas nama STNK I NYOMAN SEMBER beserta STNK dan kunci kontaknya.Dikembalikan kepada terdakwa I. HERI KUSNANDAR;- 1 (satu) unit mobil (Mitsubishi) Nomor Polisi B 7436 KAA warna kuning kombinasi Noka MHMFE84PBEJ00335, Nosin 4D34TK55213 beserta STNK dan kunci kontaknya.Dikembalikan kepada JAENUDIN ISKANDAR;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_95/Pid.B/2021/PN_Nga.zip
- Download PDF
- -_95/Pid.B/2021/PN_Nga.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 95/Pid.B/2021/PN Nga
Statistik213114