- Menyatakan Terdakwa Muchlis Yahya als Muchlis Bin Yahyatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) poket narkotika jenis shabuseberat 0,82 (nol koma delapan puluh dua) gram beserta plastiknya;
- 1 (satu) buah Handphone merek Nokia warna putih dengan nomor imei : 355115072472969 dan 2 nomor sim card : 085255916732 dan 085247519218;
- 1 (satu) buah dompet warna hitam;
- 1 (satu) buah alat hisap bong;
- 1 (satu) buah pipet kaca;
- 1 (satu) lembar uang ringgit Malaysia sebesar 1 ringgit dan 1(satu) lembar uang arab Saudi sebesar 1 riyal yang digunakan untuk membungkus 1 (satu) poket narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) unit motor merk Honda Beat warna merah putih dengan No.Pol : KT 2921 RAK;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN SANGATTA Nomor 276/Pid.Sus/2019/PN Sgt |
|
Nomor | 276/Pid.Sus/2019/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Sanjaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Riduansyah, Br Hakim Anggota Andreas Pungky Maradona |
Panitera | Panitera Pengganti Yanna Imanely R. Tumurang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 276/Pid.Sus/2019/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 276/Pid.Sus/2019/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 276/Pid.Sus/2019/PN Sgt
Statistik5615