- Menyatakan Terdakwa Asri Bin Muhtar secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut, Menguasai hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa berada dalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (Satu) Kapal layar motor "BUNGA SETIA" nomor lambung GT.31.NO.190/LLI
- 1 (Satu) Lembar asli surat persetujuan berlayar No. X.07/UPP.III/114/V/2021 nomor registrasi : PPK.29/109/05/2021 atas nama Kapal KLM BUNGA SETIA 01, (Disita dalam perkara SUMARNI BINTI LA SIHANA;
- 1 (Satu) Lembar asli daftar ANAK BUAH KAPAL (Crew list) nama kapal : KLM BUNGA SETIA 01 tanggal 30 Mei 2021, (Disita dalam perkara SUMARNI BINTI LA SIHANA;
- 1 (Satu) Lembar asli LAPORAN KEDATANGAN DAN KEBERANGKATAN KAPAL nama kapal : KLM BUNGA SETIA 01 tanggal 30 Mei 2021, (Disita dalam perkara SUMARNI BINTI LA SIHANA;
- 1 (Satu) Lembar asli manifest muatan nama kapal KLM BUNGA SETIA 01 tanggal 30 Mei 2021, (Disita dalam perkara SUMARNI BINTI LA SIHANA;
- 1 (Satu) Lembar asli SERTIFIKAT KESELAMATAN BAGI KAPAL LAYAR MOTOR (KLM) berukuran tonase kotor sampai dengan 500 GT No : AL501/249/13/UPP.JPT-2021 nama kapal : KLM BUNGA SETIA 01 tanggal 12 Maret 2021, (Disita dalam perkara SUMARNI BINTI LA SIHANA;
- 1 (Satu) Lembar asli pas besar No. PK/205/8/X/UPP.JPT-13 nama kapal KLM BUNGA SETIA 01 tanggal 25 Oktober 2013, (Disita dalam perkara SUMARNI BINTI LA SIHANA;
- 1 (Satu) Lembar asli SURAT UKUR No. 190/Lli, nama kapal KLM BUNGA SETIA 01 tanggal 28 Mei 1997, (Disita dalam perkara SUMARNI BINTI LA SIHANA;
- 1 (Satu) Lembar asli SURAT KETERANGAN KECAKAPAN (60) MIL No. 04/SKK/I/SYB.MKS.2013 tanggal 16 Januari 2013, (Disita dalam perkara SUMARNI BINTI LA SIHANA;
- 1 (Satu) Bundel asli BUKU KESEHATAN HELATH BOOK No. BK.97 nama kapal : KLM BUNGA SETIA 01 tanggal 10 April 1998, (Disita dalam perkara SUMARNI BINTI LA SIHANA;
- 1 (Satu) Bundel fotocopy sertifikat AAK936860, atas nama HAMRAN sertifikat hak milik nomor : 21.04.15.06.1.00405
- 1 (Satu) Bundel fotocopy sertifikat BH146209 atas nama JAMALUDDIN sertifikat hak milik nomor : 21.04.15.06.1.00122
- 1 (Satu) Bundel fotocopy sertifikat AAK936912 atas nama LA KURUSI sertifikat hak milik nomor 21.04.15.06.1.00457
- 1 (Satu) Bundel fotocopy sertifikat AAK936846 atas nama SAFIRMAN sertifikat hak milik nomor : 21.04.15.06.1.00391
- 1 (Satu) Bundel fotocopy sertifikat BS 706458 atas nama SUMARNI sertfikat hak milik nomor : 21.04.15.06.1.00296
- 1 (Satu) Lembar laporan transaksi finansial bank BRI, transaksi tanggal 17 Juni 2021 jam 08:38:48 dari nomor rekening : 025201058646504 atas nama KARTINI ke nomor rekening : 351501031375533 atas nama SUMARNI
Putusan PN RAHA Nomor 168/Pid.B/LH/2021/PN Rah |
|
Nomor | 168/Pid.B/LH/2021/PN Rah |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aldo Adrian Hutapea |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mohamad Aulia Syifa, Br Hakim Anggota Dio Dera Darmawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Budi Djuniarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Sumarni Binti La Sihana Dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 168/Pid.B/LH/2021/PN_Rah.zip
- Download PDF
- 168/Pid.B/LH/2021/PN_Rah.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 168/Pid.B/LH/2021/PN Rah
Statistik170114