- Menyatakan Terdakwa SURIYA Bin HUSNI (Alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum membeli dan menjual narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (Lima) buah plastik klip yang berisi kristal bening shabu dengan berat bruto kurang lebih 1,30 (satu koma tiga puluh) gram atau berat netto kurang lebih 0,30 (nol koma tiga nol) gram;
- 1 (Satu) buah dompet warna merah muda;
- 3 (tiga ) buah plastik klip kosong;
- 1 (Satu) buah handbag warna hitam;
- 1 (Satu) buah HP merek OPPO A5 2020 warna putih;
- Uang Tunai sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 204/Pid.Sus/2021/PN Klk |
|
Nomor | 204/Pid.Sus/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Inggit Suci Pratiwi, Br Hakim Anggota Wuri Mulyandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Kiki Hidayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3555 K/PID.SUS/2022
Pertama : 204/Pid.Sus/2021/PN Klk
Statistik635