- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut tidak datang menghadap ke persidangan dan juga tidak menyuruh orang lain menghadap untuknya;
- Menjatuhkan Putusan dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Gereja Parawei Selat Kabupaten Kapuas pada tanggal 08 Maret 2008, dan perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas pada tanggal 09 April 2008 berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 474.2/39/DKCS-Kps/08 tertanggal 9 April 2008, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II segera setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk mengirimkan salinan putusan tersebut kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas tempat dimana perceraian antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam buku Register Perceraian yang sedang berjalan guna selanjutnya diterbitkan akta perceraiannya;
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaporkan salinan putusan ini kepada instansi pelaksana pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas paling lambat 60 hari sejak Putusan Pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk menerbitkan Akta Perceraian;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama JENNY SUCIANA TUMONGKA, Perempuan, lahir di Kuala Kapuas tanggal 18 Juni 2008 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 6203CLT0302201002567 yang dikeluarkan pada tanggal 3 Februari 2010 dan yang bernama ALENA TI VANNY TUMONGKA Perempuan, lahir di Kapuas tanggal 14 Juni 2011 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 6203-LU-12072012-0023 dibawah asuhan dan didikan Penggugat sampai dewasa dan bisa hidup mandiri, dan tidak menghalangi hak Tergugat untuk kapanpun berkeinginan mengunjungi anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp580.000,00 (Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah);
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Klk |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Inggit Suci Pratiwi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Putri Nugraheni Septyaningrum, Hakim Anggota Wuri Mulyandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pdt.G/2021/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 16/Pdt.G/2021/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pdt.G/2021/PN Klk
Statistik898