- Menyatakan Terdakwa GUNANTO Als SULIM Als LIM anak dari FENDI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?bersama-sama memproduksi serta mengedarkan minuman alkohol yang dapat membahayakan bagi orang lain? sebagai mana diatur dalam pasal 140 UURI No.18 tahun 2012 tentang Pangan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUNANTO Als SULIM Als LIM anak dari FENDI dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 10 ( sepuluh ) botol plastik perasa pangan merek DIAMOND BRAND.
- 6 ( enam ) bungkus plastik gula pasir
- 5 ( lima ) kaleng pewarna pangan merek BUTTERFIELD
- 2 ( dua ) buah tower penampungan ukuran 500 Liter berikut selang warna hijau.
- 2 ( dua ) set mesin press tutup botol.
- 1 ( satu ) set kompor berikut tabung gas warna hijau
- 1 ( satu ) buah tabung besi alat penyulingan air modifikasi warna putih
- 1 ( satu ) buah alat pompa plastik manual bergagang warna merah
- 1 ( satu ) buah tongkat pengaduk gagang warna putih
- 10 ( sepuluh ) karung botol kosong ukuran 350 mililiter berjumlah total 10.000 botol.
- 5.000 ( lima ribu ) lembar Stiker bertuliskan VODKA warna merah
- 5.000 ( lima ribu ) lembar Stiker tempel bertuliskan MANSION HOUSE warna hitam.
- 5.000 ( lima ribu ) buah tutup botol cetak bertuliskan VODKA warna merah.
- 5.000 ( lima ribu ) buah tutup botol cetak bertuliskan MANSION HOUSE warna hitam.
- 200 ( dua ratus ) kardus berisikan 9600 botol minuman keras racikan bertuliskan MANSION HOUSE.
- 40 ( empat puluh ) Kardus berisikan 1920 Botol minuman keras racikan bertuliskan VODKA.
- 3 ( Tiga ) lembar nota penjualan warna kuning.
- 20 ( dua ) puluh Ikat Kardus kemasan polos warna coklat.
- 1 ( satu ) unit kendaraan roda empat merek MITSUBISHI tipe L300 warna hitam Nopol : BE 9878 YC.
- 1 ( satu ) buah tas warna hitam berisikan uang tunai Rp. 110.000.000 (seratus sepuluh juta rupiah ).
- Membebankan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2,000.00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1148/Pid.B/2021/PN Tjk |
|
Nomor | 1148/Pid.B/2021/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendri Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hastuti, Br Hakim Anggota Fitri Ramadhan |
Panitera | Panitera Pengganti: Arie Yohansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi DIDO OZWALDO MERDAUS Bin DJUANDA. Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1148/Pid.B/2021/PN Tjk
Statistik389