- Menyatakan Terdakwa EDI SAIFUDDIN Bin SULAIMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa EDI SAIFUDDIN Bin SULAIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp161.860.000 (seratus enam puluh satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap 1 Tahun 2017 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap II Tahun 2017 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap III Tahun 2017 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap IV Tahun 2017 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2017 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2017 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap 1 Tahun 2018 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap II Tahun 2018 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap III Tahun 2018 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap IV Tahun 2018 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2018 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2018 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap III Tahun 2018 Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Pemerintahan Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Qanun Gampong Paya Lipah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan Pemerintah Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Gampong Gampong paya lipah kecamatan peusangan Tahun 2017.
- 1 (satu) Bundel Keputusan Camat Peusangan Nomor 418 Tahun 2013 Tanggal 26 Maret 2013 Tentang Pemberhentian / Pengangkatan Keurani Cut Urusan Rumah Tangga Gampong Gampong Paya Lipah yang ditandatangani oleh Camat Peusangan.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pemeliharaan Prasarana Lampu Jalan Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Rincia Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Kegiatan Pembangunan Plat Benton Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Lapangan Serba Guna Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Rehab Rumah Dhuafa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Perlengkapan Gampong (Tenda, Prasmanan Dll) Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembangunan Talud Penahan Tanah Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Kegiatan Pembangunan Bahu Jalan DD Silpa 2017 Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Kegiatan Pembangunan Jembatan Plat Beton DD Silpa 2017 Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Kegiatan Talud dan Pengerasan Jalan DD Silpa 2017 Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Kegiatan Saluran DD Silpa 2017 Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Bireuen Nomor 147/279 Tahun 2018 Tanggal 11 Juli 2018 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Tuha Peuet dan Peresmian Pengangkatan Anggota Tuha Peuet Gampong Paya Lipah Kemukiman Matang Panyang Kecamatan peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Tugas Nomor : Peg. 800/SPT/366/2020 Tanggal 13 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Camat Peusangan.
- 1 (satu) Bundel Surat Petikan Keputusan Bupati Bireuen Nomor : Peg.821.27/Kpts/376/2018 Tanggal 11 Mei 2018.
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Bireuen Nomor 3 Tahun 2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Tata Cara pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 3 Januari 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) lembar Tanda Penyetoran untuk Rekening : 101.01.02.650066-2 Atas Nama rekening Gampong Paya Lipah telah terima uang sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 15 maret 2021.
- 1 (satu) Lembar Surat perintah Tugas Nomor : 700/145/INK-SPT/2019 Tanggal 28 Oktober 2019.
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Mengaudit Alokasi Dana Desa dari Desa.
- 1 (satu) Bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Pada Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2018 Nomor : 700/R-02/INK-LHPK/2020 tanggal 13 Januari 2020.
- 1 (satu) Bundel Keputusan Direktur BUMG Paya Group Nomor : /VIII/UNIT-BUMG/2018 tanggal 02 Agustus 2018 tentang Penetapan Kepengurusan Badan Usaha Milik Gampong Paya Group Unit Usaha Galeri Investasi Gampong (GIG) Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Periode 2017-2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Yang ditanda Tangani Oleh HERYADI.
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Yang ditanda Tangani Oleh RAHMA SAFITRI.
- 1 (satu) Lembar Tanda Transfer Antar Bank dari Tabungan Asal Bank : BRI atas Nama: RAHMA SAFITRI Nomor Rek : 392601006475537, Tujuan Bank : Bank Mandiri Atas Nama : RAHMA SAFITRI Nomor Rek : 0081040004877499 Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 03 September 2018.
- 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Setoran Tunai Bank Mandiri Nomor Rek : 15880 1588050 Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) Tanggal 07 September 2018 Atas Nama DEDI FATRIA.
- 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Setoran Tunai Bank Mandiri Nomor Rek : 15880 1588050 Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) Tanggal 07 September 2018 Atas Nama HERYADI.
- 1 (satu) Buku Tabungan BRI Unit Peusangan Nomor Rek : 3926-01-010255-53-9 Nama Rek : GIG Paya Lipah Tanggal 04 September 2018.
- 1 (satu) Bundel Rancangan Qanun Gampong Paya Lipah Nomor 10 Tahun 2017 Tanggal 07 Juni 2017 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Gampong.
- 1 (satu) Bundel Keputusan Geuchik Paya Lipah Nomor : 01/2014/BUMG/2017 Tentang Penetapan Kepengurusan Badan Usaha Milik Gampong Paya Group Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Periode 2017-2020.
- 1 (satu) Lembar Susunan Kepengurusan Badan Usaha Milik Gampong Paya Group Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Periode 2017-2020.
- 1 (satu) Bundel Kwintansi.
- 1 (satu) lembar Struktur Organisasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Paya Group Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
- 1 (satu) Lembar Undangan Peresmian Unit Usaha Milik Gampong (BUMG) yaitu Galeri Investasi Gampong (GIG).
- 1 (satu) Bundel Pesyaratan Pembukaan Buku Tabungan Bank Aceh Untuk Pencairan Dana Desa (DD) Nomor Rek : 101.01.02.650068-2 Nama : Rekening Kas Gampong Paya Lipah Tanggal 08 Juni 2015 yang ditandatangani oleh Keuchiek dan Bendahara.
- 1 (satu) Bundel Qanun Gampong Paya Lipah nomor : 5 Tahun 2017 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 Tanggal 03 Desember 2017.
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong-Perubahan Pemerintah Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani oleh Keuchik.
- 1 (satu) Bundel Qanun Gamppong Paya Lipah nomor 3 Tahun 2018 Tanggal 07 November 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan Paya Lipah Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan Pemerintah Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2018.
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran Nomor Rekening : 101.01.02.650068-2 Nama Rekening : Rek Kas Gampong Paya Lipah Periode : 01/01/2017 s/d 29/03/2018.
- 1 (satu) Bundel Keputusan Keuchiek Gampong Paya Lipah Nomor : 20 Tahun 2014 Tanggal 15 Juni 2014 Tentang Pemberhentian/Pengangkatan Bendahara Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Periode tahun 2014 s/d 2019 yang ditandatangani oleh Keuchiek.
- 3 (tiga) Lembar Rekening Koran Nomor Rekening : 101.01.02.650068-2 Nama Rekening : Rek Kas Gampong Paya Lipah Periode : 01/01/2018 s/d 30/04/2019.
- 1 (satu) Buah Buku Tabungan Nomor Tabungan : 101.02.400060922 Nama : Rek Kas Gampong Paya Lipah.
- 1 (satu) Bundel Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembuatan Talud Tahun Anggaran 2017
- (satu) Lembar Petikan Keputusan Bupati Bireuen Nomor : PEG.821.12/645/2010 tanggal 26 April 2010 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) Bundel Qanun Gampong Paya Lipah nomor : 5 Tahun 2017 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 Tanggal 03 Desember 2017.
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong-Perubahan Pemerintah Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani oleh Keuchik.
- 3 (tiga) Lembar Rekening Koran Nomor Rekening : 101.01.02.650068-2 Nama Rekening : Rek Kas Gampong Paya Lipah Periode : 01/01/2018 s/d 30/04/2019.
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran Nomor Rekening : 101.01.02.650068-2 Nama Rekening : Rek Kas Gampong Paya Lipah Periode : 01/01/2017 s/d 29/03/2018.
- 1 (satu) Bundel Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Pemerintah Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Qanun Gampong Paya Lipah nomor 3 Tahun 2018 Tanggal 07 November 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan Paya Lipah Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan Pemerintah Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Qanun Gampong Paya Lipah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2017 Tanggal 31 Desember 2017.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Lembar Petikan Keputusan Bupati Bireuen Nomor : PEG.821.12/645/2010 tanggal 26 April 2010 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) Bundel Qanun Gampong Paya Lipah nomor : 5 Tahun 2017 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 Tanggal 03 Desember 2017.
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong-Perubahan Pemerintah Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani oleh Keuchik.
- 3 (tiga) Lembar Rekening Koran Nomor Rekening : 101.01.02.650068-2 Nama Rekening : Rek Kas Gampong Paya Lipah Periode : 01/01/2018 s/d 30/04/2019.
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran Nomor Rekening : 101.01.02.650068-2 Nama Rekening : Rek Kas Gampong Paya Lipah Periode : 01/01/2017 s/d 29/03/2018.
- 1 (satu) Bundel Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Pemerintah Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Qanun Gampong Paya Lipah nomor 3 Tahun 2018 Tanggal 07 November 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan Paya Lipah Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan Pemerintah Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Qanun Gampong Paya Lipah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2017 Tanggal 31 Desember 2017.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Gampong Paya Lipah Kecamatan Peusangan Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Bireuen Nomor 8 Tahun 2018 Tanggal 19 Januari 2018 Tentang Penunjukan Kepala Bidang Perbendaharaan Pada Badan Pengelolaan Daerah Sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00105/SPM/LS/3.00.05.00/2017 Tanggal SPM : 05 Juni 2017 SKPK : 3.00.05.00.-PPKD Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2017 Sebesar Rp. 440.320.800,00,- .
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00307/SPM/LS/3.00.05.00/2017 tanggal SPM : 18 Desember 2017 SKPK : 3.00.05.00-PPKD Penyaluran Dana Desa Tahp II Tahun 2017 Sebesar Rp. 293.547.200,-.
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00052/SPM/LS/3.00.05.00/2017 Tanggal SPM : 23 Mei 2017 SKPK : 3.00.05.00.-PPKD Penyaluran Dana Gampong Tahap I Tahun 2017 Sebesar Rp. 39.313.500,00,-.
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00218/SPM/LS/3.00.05.00/2017 Tanggal SPM : 20 Oktober 2017 SKPK : 3.00.05.00,- PPKD Penyaluran Dana Gampong Tahap II Tahun 2017 Sebesar Rp. 39.313.500,00,-.
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00236/SPM/LS/3.00.05.00/2017 Tanggal SPM : 11 Desember 2017 SKPK : 3.00.05.00. ?PPKD Penyaluran Dana Gampong Tahap III Tahun 2017 Sebesar : Rp. 26.209.000,00.-
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00374/SPM/LS/3.00.05.00/2017 Tanggal SPM : 21 Desember 2017 SKPK : 3.00.05.00.-PPKD Penyaluran Dana Gampong Tahap IV Tahun 2017 Sebesar Rp. 23.991.000,00.-
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00134/SPM/LS/3.00.05.00/2018 Tanggal SPM : 13 April 2018 SKPK : 3.00.05.00.- PPKD Penyaluran Dana Desa Tahap I 20 % Tahun 2018 Sebesar Rp. 129.024.200,00.-
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00297/SPM/LS/3.00.05.00/2018 Tanggal SPM : 06 Juli 2018 SKPK : 3.00.05.00.- PPKD Penyaluran Dana Desa Tahap II 40 % Tahun 2018 sebesar Rp. 258.048.400,00.-
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00322/SPM/LS/3.00.05.00/2018 Tanggal SPM : 07 November 2018 SKPK : 3.00.05.00.- PPKD Penyaluran Dana Desa Tahap III 40% Tahun 2018 Sebesar Rp. 258.048.400,00.-
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00133/SPM/LS/3.00.05.00/2018 Tanggal SPM : 13 April 2018 SKPK : 3.00.05.00.- PPKD Penyaluran Dana Gampong Tahap I 30% Tahun 2018 Sebesar Rp. 38.566.800,00.-
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00185/SPM/LS/3.00.05.00/2018 Tanggal SPM : 07 Juni 2018 SKPK : 3.00.05.00.- PPKD Penyaluran Dana Gampong Tahap II 30% Tahun 2018 Sebesar Rp. 38.566.800,00.-
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00523/SPM/LS/3.00.05.00/2018 Tanggal SPM : 21 Desember 2018 SKPK : 3.00.05.00.- PPKD Penyaluran Dana Gampong Tahap III 20% Tahun 2018 Sebesar Rp. 25.072.300,00.-
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 00637/SPM/LS/3.00.05.00/2018 Tanggal SPM : 21 Desember 2018 SKPK : 3.00.05.00.- PPKD Penyaluran Dana Gampong Tahap IV 20% Tahun 2018 Sebesar Rp. 23.155.600,00.-
- 1 (satu) lembar Bukti setor ke Inspektorat sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Uang sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah);
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp . 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna |
|
Nomor | 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasanuddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Elfama Zain, Hakim Anggota Muhammad Jamil |
Panitera | Panitera Pengganti: T. Bustami Td |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara, Dipergunakan untuk uang Pengganti; |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna
Statistik12641