- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Warsito Bin Mingan Rejo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Karti Binti Sarim) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan Ikrar Talak dilaksanakan dihadapan Sidang Pengadilan Agama Surabaya berupa :
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah pemeliharaan dua orang anak yang bernama : yang bernama Septa Dwi Cahyanti , perempuan, umur 19 Tahun dan Septi Tri Cahyanti , perempuan , umur 19 Tahun minimal sebesar Rp, 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiap tahun sampai anak tersebut berumur dewasa atau 21 tahun atau dapat berdiri sendiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA SURABAYA Nomor 4700/Pdt.G/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 4700/Pdt.G/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syaiful Iman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Sufijati, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Chulailah |
Panitera | Panitera Pengganti: Masfi Handany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI 2.1. Nafkah madhiyah selama 9 Bulan x Rp.1.000.000,- dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 9.000.000.- ( Sembilan juta rupiah); 2.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 108/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Pertama : 4700/Pdt.G/2021/PA.Sby
Statistik184