- Menyatakan terdakwa Wira Harta Bin Syailindra tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar bukti NOTA ANGKUTAN yang dikelurkan oleh EXSPEDISI MUATAN KAPAL LAUT PT.ROMA MAS No.003943.dengan jumlah Kg Netto 26.640 Ton ,tujuan gudang PT.FKS di Jalan IR.Sutami.dengan nomor kendaran B 9897 FH dengan supir atasnama WIRA,1 (satu) lembar Safe Conduct Slip (SCP) yang dikelurkan oleh PT.Pelabuhan Indonesia II Cabang Panjang.dengan data Terminal Operation : SJ-0519 dan nomor kendaraan B 9897 FH dan jumlah Netto : 26.64 Ton/ 0 M3/0 Unit, 1 (satu) lembar SLIP TIMBANGAN yang dikelurkan oleh gudang FKS MULTIAGRO Entry Pass No.PASSINB 100380 dengan nomor kendaraan BE 9897 FH dan keterangan timbangan Netto 26.640 KG Berat diterima 21.990 KG dan berat susut -4.650 KG,1 (satu) unit mobil Tronton (Dumtruk) warna Coklat Nomor Polisi B 9897 FH Nomor Rangka ; MHMFN527N1R000664 Nomor Mesin : 6D16T150659 STNK An.PT.BAHANA PRESTASI
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1056/Pid.B/2021/PN Tjk |
|
Nomor | 1056/Pid.B/2021/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jhony Butar Butar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Safruddin, M.hbr Hakim Anggota Hastuti |
Panitera | Panitera Pengganti Ahmad Fauzi C.h |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT.BAHANA PRESTASI melalui .RUDIANTO. |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1056/Pid.B/2021/PN Tjk
Statistik6411