Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 77/Pdt.G/2021/PN Unr |
|
Nomor | 77/Pdt.G/2021/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Iqbal Basuki Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dharma Setiawan, Cnbr Hakim Anggota Puthut Rully Kushardian |
Panitera | Panitera Pengganti: Laila Nurul Jihan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan PENGGUGAT merupakan Penerima Hak Asuh atas nama Anasya Almira Zahra sebagaimana sesuai dengan Putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 6425/Pdt.G/2019/PA.Clp; 2. Menetapkan Akta Kelahiran Nomor 3301-LU-18062019-0071 merupakan satu ? kesatuan (Hak Mutlak) dari Anak yang bernama Anasya Almira Zahra; 3. Menetapkan PENGGUGAT berhak mewakili anak dalam Perbuatan Hukum anak yang bernama Anasya Almira Zahra untuk kepentingan anak; 4. Menyatakan secara hukum PENGGUGAT yang berhak untuk menjaga, merawat dan menguasai (memegang) akta Kelahiran Nomor 3301-LU-18062019-0071 semata ? mata demi kepentingan anak; 5. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 6. Memerintahkan Tergugat untuk memberikan Akta Kelahiran Nomor 3301-LU-18062019-0071 atas nama Anasya Almira Zahra kepada Penggugat selaku Pemegang hak Asuh anak; 7. Menyatakan apabila TERGUGAT tidak dapat menunjukan Akta Nomor 3301-LU-18062019-0071 atas nama Anasya Almira Zahra maka di anggap hilang secara hukum dan Memerintahkan Turut Tergugat untuk mengeluarkan Duplikat Akta Kelahiran Nomor 3301-LU-18062019-0071 atas nama Anasya Almira Zahra; 8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000,00- (satu juta rupiah) setiap hari jika keterlambatan dalam melaksanakan putusan terhitung amar putusan dalam perkara a quo berkekuatan hukum tetap; 9. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu sekalipun timbul upaya hukum dari PARA TERGUGAT berupa Banding, Kasasi maupun verzet baik secara bersama-sama maupun sendiri ? sendiri; 10. Membebankan biaya perkara gugatan ini kepada Tergugat sebesar Rp 1.259.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah); 11. Monolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 77/Pdt.G/2021/PN_Unr.zip
- Download PDF
- 77/Pdt.G/2021/PN_Unr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 77/Pdt.G/2021/PN Unr
Statistik6514