- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak ketiga Pemohon sebagaimana tertera pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon dengan Nomor Kutipan Akta Kelahiran : 3201-LU-10032016-0002 dari nama Aldi Fatur Rahman, jenis kelamin laki-laki, anak ketiga laki-laki dari Ayah Muzakkar dan Ibu Rustini, lahir di Bogor pada tanggal 25 Januari 2016, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tanggal 11 Maret 2016, ditandatangani oleh Dr. R. H. Oetje Subagdja, SP, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, dirubah menjadi nama Ahmad Fathur Rahman ;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat perubahan nama anak ketiga Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon dengan Nomor Kutipan Akta Kelahiran : 3201-LU-10032016-0002 dari nama Aldi Fatur Rahman menjadi nama Ahmad Fathur Rahman ke dalam register yang sedang berjalan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) ;
Putusan PN CIBINONG Nomor 618/Pdt.P/2021/PN Cbi |
|
Nomor | 618/Pdt.P/2021/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Siti Suryani Hasanah |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Siti Suryani Hasanah |
Panitera | Panitera Penggantiirshanty Meisita Ilma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 618/Pdt.P/2021/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 618/Pdt.P/2021/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 618/Pdt.P/2021/PN Cbi
Statistik3015