- Menyatakan terdakwa Erman Alias Lanon tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 9 (sembilan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar berisikan kristal bening narkotika jenis sabu-sabu;
- 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan kristal bening narkotika jenis sabu-sabu;
- 1 (satu) bungkus plastik bening kosong ukuran besar;
- 1 (satu) unit handphone merk Advan warna hitam bercorak putih beserta dengan nomor handphonenya 085361563966;
- Uang tunai sebesar Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 457/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
|
Nomor | 457/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Boy Jefry Paulus Sembiring |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hendrik Nainggolan, Hakim Anggota Leny Farika Boru Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti: Syaiful Alamsyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 457/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 457/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 457/Pid.Sus/2021/PN Rhl
Statistik468