- Menyatakan Terdakwa Hamid Alias Hamid Bin Tas?an tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Hamid alias Hamid Bin Tas?an dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Hamid Alias Hamid Bin Tas?an terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hamid alias Hamid Bin Tas?an, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana oleh Bendahara Umum Daerah atas nama Drs. ROBY, M.A.P. Nomor : 01132/SP2D/ 2019 tanggal 21 Mei 2019 Keperluan Untuk dibayar Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I 60 % untuk 7 (tujuh) Desa di Kecamatan Kamipang sebagaimana terlampir (DAU) sebesar Rp.2.205.432.990,00 (dua miliar dua ratus lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu Sembilan ratus sembilan puluh rupiah);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana oleh Bendahara Umum Daerah atas nama Drs. ROBY, M.A.P. Nomor : 03669/SP2D/ 2019 tanggal 1 Nopember 2019 Keperluan Untuk dibayar Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II 40 % untuk 3 Desa di Kecamatan Kamipang sebagaimana terlampir (DAU) sebesar Rp. 636.782.190,00 (enam ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu seratus Sembilan puluh rupiah);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana oleh Bendahara Umum Daerah atas nama Drs. ROBY, M.A.P. Nomor : 01360/SP2D/ 2019 tanggal 12 Juni 2019 Keperluan Untuk dibayar Belanja Dana Desa (DD) Tahap I sebesar 20 % untuk 8 Desa di Kecamatan Kamipang sebagaimana terlampir (DD) sebesar Rp 1.450.229.939,00 (satu miliar empat ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana oleh Bendahara Umum Daerah atas nama Drs. ROBY, M.A.P. Nomor : 02078/SP2D/ 2019 tanggal 19 Juli 2019 Keperluan Untuk dibayar Belanja Dana Desa Tahap II sebesar 40 % untuk 2 Desa di Kecamatan Kamipang Sebagaimana terlampir (DD) sebesar Rp 742.773.142,00 (tujuh ratus sempat puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu seratus empat puluh dua rupiah);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana oleh Bendahara Umum Daerah atas nama Drs. ROBY, M.A.P. Nomor : 05256/SP2D/ 2019 tanggal 23 Desember 2019 Keperluan Untuk dibayar Belanja Dana Desa Tahap III sebesar 40 % untuk 9 Desa di Kecamatan Kamipang sebagaimana terlampir (DD) sebesar Rp 3.345.070,931,- (tiga miliar tiga ratus empat puluh lima juta tujuh puluh ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah atas nama RITASRIWULAN, S.E. Nomor : 05376/SP2D/2019 tanggal 27 Desember 2019 Keperluan Untuk dibayar Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemdes untuk 2 Desa di Kecamatan Kamipang sebagaimana terlampir (DAU) sebesar Rp2.728.268,72,- (dua juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu dua ratus enam puluh delapan tujuh puluh dua sen);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah atas nama RITASRIWULAN, S.E. Nomor : 05374/SP2D/2019 tanggal 27 Desember 2019 Keperluan Untuk dibayar Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemdes untuk 2 Desa di Kecamatan Kamipang sebagaimana terlampir (DAU) sebesar Rp. 12.645.900,50- (dua belas juta enam ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus rupiah lima puluh sen);
- Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kabupaten Katingan Nomor: 700/01/LHP-K/INSP/2020, tanggal 09 Maret 2020 tentang dugaan adanya pelanggaran terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan dan Penyalahgunaan Dana APBDes Tahun 2019 Desa Karuing Kecamatan Kamipang;
- 1 (satu) berkas asli Dokumen Pengajuan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (60%) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Dokumen Pengajuan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (40%) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Dokumen Pengajuan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I (20%) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Dokumen Pengajuan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II (40%) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Dokumen Pengajuan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap III (40%) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas Perubahan Rencana Anggaran Biaya Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Periode Januari s/d Juni (ADD, PBH & Dana Desa) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Periode Juli s/d Desember (ADD, PBH & Dana Desa) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Desa Periode Januari s/d Juni (ADD, PBH & Dana Desa) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Desa Periode Juli s/d Desember (ADD, PBH & Dana Desa) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Laporan Penatausahaan Keuangan Periode Januari s/d Juni (ADD, PBH & Dana Desa) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas asli Laporan Penatausahaan Keuangan Periode Juli s/d Desember (ADD, PBH & Dana Desa) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 446 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Karuing Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan tanggal 20 November 2017;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 141/2016 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Karuing Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan tanggal 11 Mei 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Peraturan Bupati Katingan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2019 Tanggal 12 April 2019;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2019 Tanggal 10 April 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Pengajuan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I (20%) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Pengajuan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II (40%) Desa Karuing Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Kerja Pendamping Desa Nomor : 412.1/Ktr-20-02-59/P3MD/I/2019 Tertanggal 2 Januari 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 412.1/ SPT-20-02-34/P3MD/I/2019 Tertanggal 2 Januari 2019; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa DEDDY ARISTA MILLANO, S.H. Alias KOKO Anak Dari HARIMAN HARIS (Alm);
- Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk |
|
Nomor | 13/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erhammudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kusmat Tirta Sasmita, Br Hakim Anggota Muji Kartika Rahayu, M.fil. |
Panitera | Panitera Pengganti: Berly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2787 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 13/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk
Statistik14941