- Menyatakan mereka Terdakwa I Endoh Suharto dan Terdakwa II Heri Siswanto tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa I Endoh Suharto dan Terdakwa II Heri Siswanto dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I Endoh Suharto dan Terdakwa II Heri Siswanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Endoh Suharto dan Terdakwa II Heri Siswanto dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum Terdakwa I Endoh Suharto untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Asli 1 (Satu) Berkas Peraturan Desa Cempaka Baru Nomor 02 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018 tanggal 18 Mei 2018;
- Asli 1 (Satu) Berkas Peraturan Desa Cempaka Baru Nomor 03 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Cempaka Baru Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018 tanggal 10 Oktober 2018;
- Asli Laporan Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I dan Dana Desa (DD) Tahap I dan II Printed By Siskeudes Tahun Anggaran 2018 tanggal 31 Juli 2018;
- Asli Laporan Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II dan Dana Desa (DD) Tahap III Printed By Siskeudes Tahun Anggaran 2018 tanggal 31 Desember 2018;
- Asli Laporan Realisasi Dana Desa (DD) Tahap I, II dan III Tahun Anggaran 2018 tanggal 28 Februari 2019;
- Asli 1 (Satu) Berkas Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Cempaka Baru Tahun Anggaran 2018 dengan Surat Pengantar Nomor :140/55/PMD/V/2018 tanggal 28 Mei 2018;
- Asli 1 (Satu) Berkas Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Desa Cempaka Baru Tahun Anggaran 2018 dengan Surat Pengantar Nomor : 140/140/PMD/V/2018 tanggal 17 Oktober 2018;
- Asli 1 (Satu) Berkas Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Dana Desa (DD) Tahap I Desa Cempaka Baru Tahun Anggaran 2018 dengan Surat Pengantar Nomor : 140/56/PMD/V/2018 tanggal 28 Mei 2018;
- Asli 1 (Satu) Berkas Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Dana Desa (DD) Tahap II Desa Cempaka Baru Tahun Anggaran 2018 dengan Surat Pengantar Nomor : 140/109/PMD/VII/2018 tanggal 03 Juli 2018;
- Asli 1 (Satu) Berkas Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Dana Desa (DD) Tahap III Desa Cempaka Baru Tahun Anggaran 2018 dengan Surat Pengantar Nomor : 140/141/PMD/VII/2018 tanggal 17 Oktober 2018;
- Asli 1 (Satu) Berkas Peraturan Desa Cempaka Baru Nomor 03 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Cempaka Baru Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018 tanggal 10 Oktober 2018;
- Asli 1 (Satu) Berkas ADD Cempaka Baru Tahap I terdiri dari :
- SP2D Nomor : 03895/SP2D/4.02.00/06/2018 tanggal 06 Juni 2018;
- SPM Nomor : 00069/SPM/LS/4.02.00/06/2018 tanggal 04 Juni 2018;
- SPP Nomor : 00069/SPP/LS/4.02.00/06/2018 tanggal 04 Juni 2018;
- Kwitansi Kode Rekening 4 02 005 1 7 03 01 tanggal 04 Juni 2018 Jumlah Uang Rp.887.371.200.00,-;
- Kwitansi untuk Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (satu) untuk Desa Cempaka Baru Kec.Danau Sembuluh Kab. Seruyan Tahun 2018 pada Kegiatan Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Cempaka Tahun Anggaran 2018 Jumlah Uang Rp.476.373.600.00,- tanggal 04 Juni 2018;
- Daftar Nama-Nama Desa dan Nomor Rekening Pemerintah Desa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2018 Jumlah Uang Rp.887.371.200,-
- Asli 1 (Satu) Berkas ADD Cempaka Baru Tahap II terdiri dari :
- SP2D Nomor : 08757/SP2D/LS/4.02.00/11/2018 tanggal 02 November 2018;
- SPM Nomor : 00233/SPM/LS/4.02.00/11/2018 tanggal 01 November 2018;
- SPP Nomor : 00233/SPP/LS/4.02.00/11/2018 tanggal 01 November 2018;
- Kwitansi Kode Rekening 4 02 00 5 1 7 03 01 tanggal 01 November 2018 Jumlah Uang Rp. 317.582.400.00,-;
- SPP Nomor : 00233/SPP/LS/4.02.00/11/2018 Rincian Rencana Penggunaan tanggal 01 November 2018;
- Asli 1 (Satu) Berkas DD Cempaka Baru Tahap I terdiri dari :
- SP2D Nomor : 03896/SP2D/LS/4.02.00/06/2018 tanggal 06 Juni 2018;
- SPM Nomor : 00068/SPM/LS/4.02.00/06/2018 tanggal 04 Juni 2018;
- SPP Nomor : 00068/SPP/LS/4.02.00/06/2018 tanggal 04 Juni 2018;
- Kwitansi Nomor Rekening 4 02 00 5 1 7 03 01 tanggal 04 Juni 2018 Jumlah Uang Rp.376.311.400.00,-;
- Kwitansi untuk Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa (DD) Tahap I (satu) untuk Desa Cempaka Baru Kec.Danau Sembuluh Kab. Seruyan Tahun 2018 pada Kegiatan Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Cempaka Tahun Anggaran 2018 Jumlah Uang Rp.206.232.400.00,- tanggal 04 Juni 2018;
- Daftar Nama- Nama Desa dan Nomor Rekening Pemerintah Desa Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2018 Jumlah uang Rp.376.311.400.00,-;
- Asli 1 (Satu) Berkas DD Cempaka Baru Tahap II terdiri dari :
- SP2D Nomor : 04644/SP2D/LS/4.02.00/07/2018 tanggal 12 Juli 2018;
- SPM Nomor : 00109/SPM/LS/4.02.00/07/2018 tanggal 10 Juli 2018;
- SPP Nomor : 00109/SPP/LS/4.02.00/07/2018 tanggal 10 Juli 2018;
- Kwitansi Nomor Rekening 4 02 00 5 1 7 03 01 Jumlah Uang Rp.412.464.800.00,- tanggal 10 Juli 2018;
- Daftar Nama-Nama Desa dan Nomor Rekening Pemerintah Desa Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2018 Jumlah Uang Rp.1.026.513.600.00,-tanggal 10 Juli 2018.
- Asli 1 (Satu) Berkas DD Cempaka Baru Tahap III terdiri dari :
- SP2D Nomor : 11800/SP2D/LS/4.02.00/12/2018 tanggal 18 Desember 2018;
- Daftar Penerima Dana Desa (DD) Tahap III (Tiga) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2018 tanggal 14 Desember 2018 No urut 2 (dua) Poin 8 (delapan) Desa Cempaka Baru ;
- SPP Nomor : 00288/SPP/LS/4.02.00/12/2018 tanggal 14 Desember 2018;
- SPM Nomor : 00288/SPM/LS/4.02.00/12/2018 tanggal 14 Desember 2018;
- Kwitansi Nomor Rekening 4 02 00 5 1 7 03 01 Jumlah Uang Rp.14.770.320.800.00,-;
- Kwitansi Nomor Rekening 4 02 00 5 1 7 03 01 Jumlah Uang Rp.412.464.800.00,-tanggal 14 Desember 2018;
- Asli Laporan Hasil Audit Khusus atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Cempaka Baru Tahun Anggaran 2018 Nomor : 700/08/LHP- Riskus /INSP/VII/2019 tanggal 19 Agustus 2019;
- Asli 1 (Satu) Berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) APBDes Tahap II Tahun Anggaran 2018 Desa Cempaka Baru tentang Bayar Belanja Perjalanan Dinas BPD Kode Rekening 5.1.2.16;
- Asli 1 (Satu) Berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) APBDes Tahap II Agustus S/d Desember 2018 Desa Cempaka Baru;
- Asli Peraturan Bupati Seruyan Nomor : 76 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan/Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa di kabupaten Seruyan;
- Asli Peraturan Bupati Seruyan Nomor : 2 Tahun 2018 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan Nomor : 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2018;
- Asli Peraturan Bupati Seruyan Nomor : 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa,Peraturan Bupati Seruyan Nomor : 10 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap,Tunjangan dan Insentif Pada Lingkup Pemerintahan Desa dan Perturan Bupati Seruyan Nomor : 11 tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di Desa;
- Asli 1 (satu) Eksemplar Surat Hasil Verifikasi RAPBDES TA 2018 Nomor:22/ BPD-CB/V/2018 tanggal 20 Mei 2018;
- Asli 1 (satu) Eksemplar Surat Imbauan dari Ketua BPD Nomor:38/BPD-CB/ IXX/2018 tanggal 28 Desember 2018;
- Asli 1 (satu) Eksemplar Keputusan Bupati Seruyan Nomor:188.45/119/2015 tentang Peresmian Pemberitahuan dan Pengangkatan Pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Cempaka baru Kecamatan Danau Sembuluh masa jabatan 2015-2021 tanggal 17 Maret 2015;
- Asli 1 (satu) Eksemplar Berita Acara Musdes Desa Cempaka Baru Kecamatan Danau Sembuluh tanggal 31 Maret 2018;
- Asli 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Kepala Desa Cempaka Baru Nomor : 03 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Kepala Desa Cempaka Baru tanggal 01 Agustus 2018;
- Asli 1 (satu) Lembar Surat Himbauan Sekretaris Desa Cempaka Baru kepada Sdr Heri Siswanto selaku Kaur Keuangan Desa tentang pokok-pokok Permasalahan yang harus segera dilaksanakan tugas dan tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan yang tertuang di dalam APBDes tanggal 28 Juni 2018;
- Fotocopy tanda terima Surat Himbauan kepada Sdr Heri Siswanto selaku Kaur Keuangan Desa tanggakl 28 Juni 2018;
- Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk di pergunakan dalam pembuktian perkara lain;
- 9. Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irfanul Hakim |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kusmat Tirta Sasmita, Hakim Anggota Erhammudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Ika Melinda Meliala, Brpanitera Pengganti Taty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk
Statistik9936