- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah, tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan wanprestasi;
- Menyatakan sah dan berharga jual beli tanah antara Para Penggugat dengan anggota Tergugat I dan anggota Tergugat II;
- Memberi izin kepada Para Penggugat untuk melakukan permohonan balik nama terhadap lahan berdasarkan jual beli yang dilakukan;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV untuk melakukan dan membantu permohonan proses balik nama 184 (seratus delapan puluh empat) SHM atas nama Anggota Tergugat I dan Anggota Tergugat II kepada Para Penggugat di Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang dengan daftar sebagai berikut:
Putusan PN KETAPANG Nomor 40/Pdt.G/2021/PN Ktp |
|||||||||||||||||
Nomor | 40/Pdt.G/2021/PN Ktp | ||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
||||||||||||||||
Kata Kunci | Wanprestasi | ||||||||||||||||
Tahun | 2021 | ||||||||||||||||
Tanggal Register | 14 Oktober 2021 | ||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG | ||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Samuel Ginting | ||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bagus Raditya Wiradana, Br Hakim Anggota Andre Budiman Panjaitan | ||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Sediyan | ||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | ||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI: Desa Sengkaharak Koperasi Sandika Dwi Bakti
Desa Lalang Panjang Koperasi Bukit Janji Bersama
7.Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); |
||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 | ||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 | ||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pdt.G/2021/PN_Ktp.zip
- Download PDF
- 40/Pdt.G/2021/PN_Ktp.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pdt.G/2021/PN Ktp
Statistik23064