- Menyatakan terdakwa SUTARTO SONI YUWONO als SONI als SUTARO SONI Y Bin KARNOTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda type E1F02N11M2 A/T silinder 125 tahun 2017 warna hitam No. Pol : G4714BCG Noka : MH1JFU114HK984622 Nosin : JFU1E1999506, berikut STNK atas nama SUTARTO SONI YUWONO alamat Ds. Buara 02/02 Kec. Ketanggungan Kab. Brebes, dan sebuah anak kunci kontaknya;
- 1 sebuah HP merk SAMSUNG J 7 Pro warna Gold
Putusan PN BREBES Nomor 85/Pid.B/2019/PN Bbs |
|
Nomor | 85/Pid.B/2019/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Mulyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Galuh Rahma Esti, Br Hakim Anggota Nani Pratiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Imam Bashori |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Uang tunai sejumlah Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah); - 1 (satu) unit DVD Home Theatre merk SONY; - 1 (satu) lembar Kuitansi warna merah muda bertuliskan ? Telah terima dari KARSO, Uang sejumlah Seratus Juta Rupiah, Untuk pembayaran Titipan Administrasi AKPOL, Rp. 100.000.000,- tertanggal 14 Juli 2016, yang ditandatangani oleh SONI diatas Materai 6000 (enam ribu rupiah); - 1 (satu) lembar Kuitansi warna merah muda bertuliskan ? Telah terima dari KARSO, Uang sejumlah Empat Ratus Juta Rupiah, Untuk pembayaran Titipan Administrasi Sekolah, Rp. 400.000.000,- tertanggal 9 Desember 2016, yang ditandatangani oleh Sutarto Soni Y. diatas Materai 6000 (enam ribu rupiah); - 1 (satu) lembar Laporan Transaksi Bank BRI an. KARSO, alamat Jl. Merdeka Jalur I RT.01 RW.01 Kel. Kayuara Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin, No. Rekening : 016401007511539, Unit kerja : Sekayu, alamat unit kerja : Jl. Letnan Munandar No.397 Sekayu; Dikembalikan kepada saksi korban KARSO; Dirampas untuk diserahkan kepada saksi korban Karso; Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 85/Pid.B/2019/PN_Bbs.zip
- Download PDF
- 85/Pid.B/2019/PN_Bbs.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 85/Pid.B/2019/PN Bbs
Statistik12517