- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian.
- Menyatakan Hj. P. Dahang binti P. Soga telah meninggal dunia pada tanggal 14 Oktober 2008 sebagai pewaris.
- Menyatakan Andi Ruslan bin H. P. Laweng meninggal dunia tahun 2002.
- Menetapkan ahli waris pengganti dari Andi Ruslan bin H. P. Laweng adalah anak-anaknya yang masing-masing bernama:
- A. Rusmah binti Andi Ruslan (Tergugat IV),
- A. Rusni binti Andi Ruslan (Turut Tergugat II),
- A. Alamsyah bin Andi Ruslan (Turut Tergugat III),
- A. Selfy binti Andi Ruslan (Turut Tergugat IV),
- A. Nugrah binti Andi Ruslan (Turut Tergugat V),
- A. Rusli bin Andi Ruslan (Turut Tergugat VI).
- Menetapkan ahli waris Hj. P. Dahang binti P. Soga adalah:
- H. P. Laweng bin P. Cambolang (w. 2011)
- Andi Helmi binti H. P. Laweng (anak perempuan/Turut Tergugat I),
- Andi Rahman bin H. P. Laweng (anak laki-laki/Tergugat II),
- Andi Imbar binti H. P. Laweng (anak perempuan/Penggugat I),
- Andi Sumarni binti H. P. Laweng (anak perempuan/Tergugat I),
- Ahli waris pengganti Andi Ruslan bin H. P. Laweng (anak laki-laki):
- A. Rusmah binti Andi Ruslan (Tergugat IV),
- A. Rusni binti Andi Ruslan (Turut Tergugat II),
- A. Alamsyah bin Andi Ruslan (Turut Tergugat III),
- A. Selfy binti Andi Ruslan (Turut Tergugat IV),
- A. Nugrah binti Andi Ruslan (Turut Tergugat V),
- A. Rusli bin Andi Ruslan (Turut Tergugat VI)
- Menyatakan H. P. Laweng bin P. Cambolang telah meninggal dunia pada tahun 2011 sebagai pewaris.
- Menetapkan ahli waris H. P. Laweng bin P. Cambolang adalah:
- P. Nurbaeti binti Abu Junaid (istri/Penggugat I)
- Andi Helmi binti H. P. Laweng (anak perempuan/Turut Tergugat I),
- Andi Rahman bin H. P. Laweng (anak laki-laki/Tergugat II),
- Andi Imbar binti H. P. Laweng (anak perempuan/Penggugat I),
- Andi Sumarni binti H. P. Laweng (anak perempuan/Tergugat II),
- Ahli waris pengganti Andi Ruslan bin H. P. Laweng (anak laki-laki):
- Rusmah binti Andi Ruslan (Tergugat IV),
- A. Rusni binti Andi Ruslan (Turut Tergugat II),
- A. Alamsyah bin Andi Ruslan (Turut Tergugat III),
- A. Selfy binti Andi Ruslan (Turut Tergugat IV),
- A. Nugrah binti Andi Ruslan (Turut Tergugat V),
- A. Rusli bin Andi Ruslan (Turut Tergugat VI)
- Menetapkan objek sengketa berupa satu unit rumah batu permanen tingkat 2, beserta tanahnya dengan luas tanah 513 m2 (lima ratus tiga belas meter persegi) yang terletak di Jalan Poros Sengkang/Pangkajene, Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Jalan poros Sidenreng Rappang/Sengkang
- Sebelah Timur : Lorong
- Sebelah Selatan : Tanah Andi Sumarni/H. Ridwan
- Sebelah barat : Tanah kosong H. Naka
- Menetapkan Hj. P. Dahang binti P. Soga berhak atas bagian dan H. P. Laweng bin P. Cambolang berhak atas bagian atas objek yang ditetapkan pada dictum angka 8.
- Menetapkan bagian Hj. P. Dahang binti P. Soga sebagaimana tersebut dalam diktum angka 9 ( bagian atas harta bersama) sebagai harta peninggalan Hj. P. Dahang binti P. Soga.
- Menetapkan bagian (saham) masing-masing ahli waris dari harta peninggalan Hj. P. Dahang binti P. Soga ( bagian atas harta bersama) adalah:
- H. P. Laweng memperoleh 7/56 = 224/1792,
- Andi Helmi binti H. P. Laweng 96/1792,
- Andi Rahman bin H. P. Laweng memperoleh 192/1792,
- Andi Imbar binti H. P. Laweng memperoleh 96/1792,
- Andi Sumarni binti H. P. Laweng memperoleh 96/1792,
- Ahli waris pengganti Andi Ruslan bin H. P. Laweng masing-masing mendapatkan:
- Rusmah binti Andi Ruslan memperoleh 24/1792,
- A. Rusni binti Andi Ruslan memperoleh 24/1792,
- A. Alamsyah bin Andi Ruslan memperoleh 48/1792,
- A. Selfy binti Andi Ruslan memperoleh 24/1792,
- A. Nugrah binti Andi Ruslan memperoleh 24/1792, dan
- A. Rusli bin Andi Ruslan memperoleh 24/1792 bagian
- Menetapkan bagian H. P. Laweng bin P. Cambolang sebagaimana tersebut dalam diktum angka 9 (1/2 bagian atas harta bersama) dan dictum angka 11 (7/56 bagian dari harta peninggalan Hj. P. Dahang binti P. Soga) sebagai harta peninggalan H. P. Laweng bin P. Cambolang.
- Menetapkan bagian (saham) masing-masing ahli waris dari harta peninggalan H. P. Laweng bin P. Cambolang adalah:
- P. Nurbaeti binti Abu Junaid memperoleh 140/1792,
- Andi Helmi binti H. P. Laweng 140/1792,
- Andi Rahman bin H. P. Laweng memperoleh 280/1792,
- Andi Imbar binti H. P. Laweng memperoleh 140/1792,
- Andi Sumarni binti H. P. Laweng memperoleh 140/1792,
- Ahli waris pengganti Andi Ruslan bin H. P. Laweng masing-masing menadapatkan:
- Rusmah binti Andi Ruslan memperoleh 35/1792,
- A. Rusni binti Andi Ruslan memperoleh 35/1792,
- A. Alamsyah bin Andi Ruslan memperoleh 70/1792,
- A. Selfy binti Andi Ruslan memperoleh 35/1792,
- A. Nugrah binti Andi Ruslan memperoleh 35/1792, dan
- A. Rusli bin Andi Ruslan memperoleh 70/1792 bagian dari harta peninggalanAaa
- Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang meperoleh hak atas harta peninggalan pada dictum angka 8 untuk menyerahkan objek tersebut untuk dibagi kepada ahli waris yang berhak sebagaimana pembagian telah ditetapkan pada dictum angka 11 dan angka 13, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dijual lelang pada lembaga lelang Negara dan hasilnya dibagikan kepada para ahli waris yang berhak.
- Menyatakan segala surat yang berkaitan dengan harta peninggalan pada dictum angka 8 yang tidak sesuai dengan amar putusan ini dinyatakan tidak berkekuatan.
- Menyatakan tidak menerima gugatan para Penggugat mengenai objek-objek berupa:
- Empat (4) petak tanah sawah dengan luas 13.130 m2 (tiga belas ribu seratus tiga puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Aka-akae, Desa/Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Objek sengketa IV
- Sebelah Timur :sawah milik Laupe
- Sebelah Selatan : sawah milik H. Rahman
- Sebelah barat : sawah milik H. Rahman
- Empat (4) petak tanah sawah dengan luas 10.390 m2 (sepuluh ribu tiga ratus Sembilan puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Aka-akae, Desa/Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : sawah milik H. Letong
- Sebelah Timur :Saluran air
- Sebelah Selatan : sawah milik H. Letong/Lakandacong
- Sebelah barat : sawah milik wa?Nurung
- Dua (2) petak tanah sawah dengan luas 11.022 m2 (sebelas ribu dua puluh dua meter persegi) yang terletak di Jalan Aka-akae, Desa/Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : sawah milik Landise
- Sebelah Timur :Saluran air / sawah milik Matahari
- Sebelah Selatan : sawah milik Andi Sumarni
- Sebelah barat : sawah milik H. Laetong/H. Mide
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V, dan Turut Tergugat VI untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp8.870.000,00 (delapan juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya.
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 275/Pdt.G/2021/PA.Sidrap |
|
Nomor | 275/Pdt.G/2021/PA.Sidrap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mun |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syaraswati Nur Awalia, S.sybr Hakim Anggota Heru Fachrurizal |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Jamilah Makkiyah, S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi pihak Tergugat seluruhnya. Dalam Pokok Perkara adalah harta bersama antara Hj. P. Dahang binti P. Soga dan H. P. Laweng bin P. Cambolang. (objek sengketa 1); (objek sengketa 3); (objek sengketa 5); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 275/Pdt.G/2021/PA.Sidrap.zip
- Download PDF
- 275/Pdt.G/2021/PA.Sidrap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 41/Pdt.G/2022/PTA.Mks
Pertama : 275/Pdt.G/2021/PA.Sidrap
Statistik10745