- Menyatakan Terdakwa Sugiyono als Kirik Bin Wahono tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sugiyono als Kirik Bin Wahono tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) ekor kambing etawa betina warna putih kombinasi coklat jragem
- 1 (satu) utas tali plastic warna abu ? abu dengan panjang 1,5 meter
- 1 (satu) utas tali raffia warna hijau dengan panjang 1,2 meter.
- 1 (satu) karung bagor bertuliskan BRAN POLLARD, netto 50 kg, PT. MANUNGGAL PERKASA Cilacap ? INDONESIA
- 1 (satu) buah helm merek THI warna merah
- 1 (satu) potongj aket hoodie (jamper) warnahitamdengan tulisan CARDINAL CASUAL
- 1 (satu) unit kbm R4 merk Toyota type Avanza 1.3 G M/T tahun 2019 warna putih, Nopol: AB-1928-OJ, Noka: MHKM5EA3JKK140665, Nosin: 1NRG011211, beserta STNK-nya atas nama ANISHA NUR INDRIYANINGSIH alamat Bulu Rt 002, Trimulyo, Jetis, Bantul.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna biru putih, dengan plat yang terpasang Nopol: AB-4786-MM, Noka: MH1JM1114JK587275, Nosin: JM11E1566524, beserta STCK Nopol AB-4668-YX.
Putusan PN WONOSARI Nomor 147/Pid.B/2021/PN Wno |
|
Nomor | 147/Pid.B/2021/PN Wno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iman Santoso |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aditya Widyatmoko, Hakim Anggota Nurrachman Fuadi |
Panitera | Panitera Pengganti Suhardi . |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi korban MARYANTOBin CIPTO SUBARJO Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ANDRI SETIAWAN Bin SUPATMAN. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi MAYA RAVIKA DEWI RAHMAWATI Anak dari GUNAWAN RAHARJO. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147/Pid.B/2021/PN_Wno.zip
- Download PDF
- 147/Pid.B/2021/PN_Wno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pid.B/2021/PN Wno
Statistik186322