- Menyatakan terdakwa NUR SALIM bin ABD. HALIM tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika golongan I bukan tanaman ? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,05 (satu koma nol lima) gram beserta dengan bungkus plastiknya;
- 1 (satu) tas slempang warna hitam yang didalamnya berisi:
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A12 warna biru dengan pelindung karet warna merah dengan nomor Imei I: 861693054052113 Imei II: 861693054052105 beserta simcardnya dengan nomor 083851718953;
- 2 (dua) buah buku catatan transaksi peredaran narkotika jenis sabu.
Putusan PN PASURUAN Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN Psr |
|
Nomor | 167/Pid.Sus/2021/PN Psr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PASURUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Ayu Widyarini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ariansyah, Br Hakim Anggota I Komang Ari Anggara Putra |
Panitera | Panitera Pengganti: Ratih Kumala Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 167/Pid.Sus/2021/PN_Psr.zip
- Download PDF
- 167/Pid.Sus/2021/PN_Psr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 167/Pid.Sus/2021/PN Psr
Statistik11841